JAKARTA – Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Saefullah mengaku baru saja dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proyek reklamasi.

“Reklamasi yang di Pulau G itu terkait soal korporasinya,” kata Saefullah kepada wartawan saat keluar dari Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2017) malam.

Ketika ditanya soal pemeriksaan terkait adanya penyidikan Reklamasi, Saefullah enggan memastikan. Begitu pula ketika ditanya apakah ada individu atau korporasi yang akan ditetapkan menjadi tersangka. Ia hanya berujar pemanggilannya sesuai berita acara pemeriksaan (BAP).

“Tadi berita acaranya seperti itu, lebih jelasnya tanya saja ke pihak KPK lah,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyebut salah satu materi pertanyaan yang diajukan kepadanya adalah tentang proses Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHK) terkait proyek reklamasi.

“Ditanya soal proses KLHS-nya, itu kajian lingkungan hidup strategisnya,” imbuhnya. (Fajar)