MANOKWARI – Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara mengatakan, pihaknya akan memanggil yang bersangkutan terkait masalah dugaan perbuatan asusila terhadap karyawan bawahannya.

“Kita akan memanggil dan sekaligus mencopot serta meriksa Kepala Otoritas Bandara Udara (OBU) wilayah IX Bandara Rendani Manokwari,” Ucap Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Agus Santoso kepada wartawan.

Akibat tindakan tidak senonoh Kepala OBU Manokwari, kata Agus, kantor OBU sempat disegel ramai-ramai oleh karyawannya sendiri pada tanggal 24 Oktober 2017 lalu.

“Kami telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada Kepala OBU Wilayah IX di Manokwari berdasarkan laporan dari para pegawai OBU yang menyatakan telah terjadi tindakan asusila kepada pegawai OBU oleh kepala OBU Wil IX Manokwari,” ujar Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso.

Agus meminta agar semua pihak, terutama para pegawai di lingkungan OBU Wilayah IX Manokwari agar tetap tenang dan terus bekerja dengan baik dan memastikan operasional pengawasan terhadap bandara di wilayahnya tetap berjalan normal seperti biasa.
Dalam pemeriksaan, untuk meminta klarifikasi Kepala OBU Wilayah IX Manokwari. Selain itu tim juga meminta keterangan kepada pihak-pihak terkait dan dokumen/ data-data kepada unit kerja terkait dan melaporkan hasil pemeriksaan kepada Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
Adapun tim pemeriksa terdiri dari Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Direktur Keamanan Penerbangan dan Kepala Bagian Kepegawaian dan Organisasi Setditjen Hubud.
Selama dalam proses pemeriksaan, Kepala OBU Wilayah IX Manokwari untuk sementara tidak diperkenankan melakukan pekerjaannya dan telah ditunjuk Pelaksana Harian Kepala OBU Wilayah IX Manokwari atas nama Yudi Wahyudi.
Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Direktorat Keamanan Penerbangan dan Bagian Kepegawaian Ditjen Hubud telah terjun langsung ke lapangan di Bandara Manokwari guna memeriksa saksi-saksi dan memperoleh data obyektif dari lapangan.
Agus membenarkan permasalahan di Kantor OBU Wilayah IX Manokwari ini membuat resah di kalangan para pegawai dan dikhawatirkan akan mengganggu kinerja keselamatan, keamanan dan pelayanan kenyamanan penerbangan.
“Tugas dari Otoritas Bandar Udara adalah memastikan setiap penerbangan di wilayahnya berlangsung selamat, aman dan nyaman. Untuk itu hal-hal yang dirasa dapat mengganggu kinerja keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan harus segera diselesaikan,” tegas Agus. (Hadi)