ACEH TIMUR – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPC LAKI)  Aceh Timur Mukhsin, dalam investigasinya menduga ada hal yang tidak masuk akal dalam pengadaan barang pelaksanaan MTQ Aceh di Kabupaten Aceh Timur beberapa waktu lalu. Salah satunya adalah pengadaan barang pada penyewaan peralatan sound sistem dan pembangunan infrastruktur, pada dua kegiatan itu menghabiskan dana Rp 14 Milyar lebih.
Mukhsin mengatakan, terkait info sementara dari hasil investigasi terhadap sumber dana masuk dan keluar pada kegiatan MTQ Aceh tersebut terindikasi sarat korupsi.

“Sudah sewajarnya kami sebagai salah satu bagian dari Civil Society ikut berperan mengawal dan mengkritisi setiap Program/Kebijakan Pemerintah terlebih dalam penggunaan anggaran publik yang bersumber dari dana APBK Aceh Timur dan APBA Provinsi Aceh tersebut,” ujar Mukhsin, putra Peureulak Barat, Kab. Aceh Timur kepada indonesiaparleme.com, Senin (4/12/17) siang. 

Menurutnya, pelaksanaan MTQ tingkat provinsi di Aceh Timur adalah kegiatan islami dan bersyariah namun disisi lain kita tidak dapat menerima jika pengalokasian anggaran untuk sejumlah pembiayaan Insfrastruktur dan fasilitas pendukung MTQ tersebut dilakukan secara sembarangan dan mengabaikan sisi efektifitas dan efisiensi anggaran.

“Penyampaian itu semua berdasarkan data dan fakta yang ada, bukan mengada-ngada. Berapa Milyar dana yang dihabiskan untuk sewa sekali pakai seperti sound system, proyektor,genset, tenda, biaya dekorasi dan lainnya,” ujar dia.  

Kegiata itu terindikasi menghambur-hamburkan dana rakyat demi untuk mendapat keuntungan seseorang. Semestinya Pemkab Aceh Timur bercermin diri bahwa apa yang dilakukan itu jelas jelas pemborosan anggaran.  Harusnya sound system, tenda, genset dan lain lain itu ditender bebas (tidak melalui belanja sewa) sehingga pasca acara MTQ fasilitas tersebut dapat menjadi aset dan bisa digunakan untuk event event lain dimasa mendatang”,terang nya lagi.
Sementara sejumlah panitia MTQ sudah dicoba untuk diminta keterangan lebih lanjut, no kontak tidak ada lagi yang aktif.  Berdasarkan data yang kami miliki,ada sekitar lebih kurang Rp 14,6 Milyar dana yang dihabiskan untuk sewa peralatan dan insfrastruktur acara kegiatan yang telah kita sebutkan diatas.

Dalam waktu dekat ini akan melaporkan dugaan korupsi itu kepihak kajati Aceh. Laporan tersebut merupakan kado dari kami DPC LAKI Aceh Timur untuk Kajati Aceh menjelang peringatan hari anti korupsi sedunia kedepan ini. 

Masih terngiang sampai malam ini, setelah membaca sebuah artikel yang berjudul “Mungkinkah KPK datang”.

Sebenarnya kita tentu tidak ingin para pejabat yg sudah kita kenal selama ini sebagai orang baik, terjerat dalam pusaran korupsi kemudian meringkuk di penjara karena tak kuasa menahan hasrat ingin menguasai dunia.

“Selama ini kami yang tergabung di LAKI Aceh Timur selalu berdiskusi dengan etikat membuat perubahan yang terbaik dikabupaten setempat,ini adalah prilaku bijaksana untuk tidak secara terang-terangan memvonis temuan-temuan kita selama ini dikabupaten Aceh Timur.  Namun, dikarenakan pembodohan pengkebirian itu terjadi terhadap kegiatan MTQ, maka hasil diskusi dari tim organisasi kita adalah melanjutkan kepihak kejaksaan tinggi propinsi Aceh.  Semoga proses hukum diinstansi tersebut dapat menjerat mereka-mereka yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung,” tutup mukhsin. (Yuni)