JAKARTA – Abdul Karim warga tangerang menjadi korban penipuan oleh seorang Polisi gadungan yang bernama Stephen. Motif Stephen yang mengaku bernama Andika sebagai perwira tinggi di Polda Metro Jaya ini berhasil mengelabui korbannya. 

Abdul Karim mengalami kerugian sebesar Rp137 juta atas penipuan yang dilakukan Stephen kepada dirinya. Karim sendiri telah melaporkan kasus ini kepada Polsek Benda Pada tanggal 7 Oktober 2017 dengan No LP/258/K/X/2017/PMJ/Restro.tng.kota/sek.benda. “Kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Benda 3 bulan yang lalu tapi tidak ada tindakan dari kepolisian,” terangnya kepada indonesiaparlemen.com. Jumat (5/1/2018). 

Karim yang waktu itu berhasil menemukan keberadaan Stephen sangat menyesalkan kinerja penyidik Polsek Benda. Pasalnya, Karim telah menelpon salah satu penyidik untuk segera meluncur dan menangkap pelaku namun tidak merespon. “pada saat kami menemukan stephen ini, saya menelpon salah satu penyidik polsek benda memberitahukan bawah stephen sudah ketemu dan meminta anggota polsek benda segera meluncur dan menangkap stephen tapi anggota tidak mau meluncur dan tidak mau menangkap,” sesal Karim. 

Padahal, lanjut Karim. Sudah jelas sekali penyidik polsek benda diantarkan ke rumah stephen dimuara karang pluit tapi polisi tersebut hanya mengantarkan surat panggilan saja tanpa penangkapan. “setelah surat tersebut di terima stephen, tsk tersebut malah pergi melarikan diri dari rumah itu tanpa sepengetahuan security perumahan tempat stephen tinggal,” tuturnya. 

Akibat kasus ini tiga mobil yang dicat bengkel pak karim adalah 2 mobil avanza 1 mobil fortuner tidak dibayar oleh stephen dan 2 unit mobil engkel  dan 2 unit motor dibawa lari. (Tim)