JAKARTA – Satuan Unit Narkoba Polsek Kebon Jeruk Jakarta Barat berhasil menangkap dua pemuda diduga bandar sabu yang masing-masing pelaku berinisial S (37) dan IK (28).

Pasalnya dari keduanya ditangkap berikut barang bukti satu paket sabu, polisi juga mengamankan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Fino warna biru dengan nopol B 4763 BHZ, yang juga merupakan alat bantu untuk kendaraan bertransaksi narkoba, di kawasan tanah abang, Jakarta Pusat, Minggu (18/2/2018).

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mulai resah dengan aktifitas keduanya kerap melakukan transaksi narkoba di wilayah yang di maksud dalam laporan tersebut kepada Kanit Reskrim Kebon Jeruk, Jakarta Barat, AKP Bambang Sugianto SH, anggota tim narkoba langsung melakukan observasi terlebih dahulu untuk melakukan penyelidikan mencari bukti-bukti, hingga penangkapan para pelaku.

“Anggota langsung melakukan observasi ke wilayah yang di maksud, ternyata gerak-gerik pelaku telah terbukti kebenaranya, ketika keduanya di geledah, alhasil di temukan satu paket sabu dari tangan kiri diantara mereka (pelaku),” kata Akp Bambang kepada Indonesia Parlemen, belum lama ini.

Tanpa disadari hal itu, pelaku yang sudah di buntuti di wilayah tersebut, berakhir di gelandang ke Mapolsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, usai melakukan transaksi narkoba menggunakan motor yang mereka tunggangi.

Selain harus bertanggung jawab atas perbuatanya, terlebih para pelaku kini mendekam di balik jeruji besi sel tahanan Mapolsek Kebon jeruk Jakarta Barat, sehingga akan di jerat pasal 114 ayat (1) sub 112 (1) Jo 132 (1) UURI no.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Meski demikian, Kapolsek Kebun Jeruk Kompol M. Marbun , SH bersama jajarannya akan terus melakukan pengembangan asal mula dari barang haram tersebut, guna salah satu bukti kesungguhanya untuk membersihkan narkoba diwilayahnya bertugas, sesuai dengan perintah pimpinan Kapolres Metro Jakarat Barat, untuk menghapus jaringan peredaran penyalahgunaan narkoba serta akan melakukan tindakan tegas terukur secara prosedur, jika terjadi perlawanan oleh maupun keselamatan Polri.

penyelidikan dari pelaku dan akan telusuri asal usul didapatnya barang haram tersebut, Jika pelaku memang mendapatkan dari salah satu daerah yang menjadi daerah zona merah yaitu kampung Narkoba baik kampung Ambon maupun kampung Boncos dirinya tidak akan pernah bosan dalam mengejar dan menangkap para bandar Narkoba dan tidak akan segan segan melakukan tindakan tegas terukur bagi para pelaku yang masih berupaya melawan petugas, Sesuai arahan dari Pimpinan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH untuk menghilangkan stigma di Jakarta Barat yg rawan akan peredaran gelap Narkoba. (Herpal)