KABUPATEN TANGERANG – Guna menyerap aspirasi masyarakat, DPRD Provinsi Banten Fraksi Demokrat, Muhamad Nawa Said Dimyati laksanakan reses ll tahun 2018 di Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Jumat (9/3/2018) siang.

Menurut Nawa, reses adalah amanah tata tertib DPRD yang harus dijalani setiap tahun sekali, untuk mengetahui permasalahan dilingkungan masyarakat.

“Anggota dewan itu wajib melakukan reses untuk mendengar, melihat dan kemudian mencatat persoalan yang ada di masyarakat ketika ditemui, lalu dirumuskan program-program yang selaras dengan RPJMD Pemprov Banten,” tegasnya.

Lanjutnya, aspirasi yang ditampung ini untuk rencana tahun 2018 hingga 2022 mendatang, terkait jalan poros pedesaan itu adalah wewenang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bukan Provinsi.

“Kita juga punya cabang pengurus partai di Pemkab, nanti persoalan akan disampaikan ke Kabupaten, mengenai lambatnya distribusi beras miskin (Raskin) akan disampaikan langsung ke instansi terkait,” janjinya.(Igor/Surta)