KABUPATEN TANGERANG – Sangat disayangkan sikap anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Golkar, Haji Jaini yang arogansi terhadap wartawan saat mengambil foto reses di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Darul Ilmi, Kampung Cengklong Rt 017/09, Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Haji Jaini melarang wartawan mengambil gambar saat ia melakukan reses, sehingga tidak ada satu pun wartawan yang berani ambil gambar, ini adalah sikap intervensi terhadap wartawan saat melakukan tugas tupoksinya.

“Jangan foto-foto, lebih baik duduk aj di bangku,” ucapnya lantang terhadap wartawan, Selasa (13/3/2018) sore.

Usai reses saat di wawancarai ia menolak sambil jalan dengan wajah tanpa senyum menuju mobilnya.

“Buat apa tanya-tanya, saya kan tadi ud sambutan, mang ga dengerin,” ujarnya.

Begitupun ketika ditanya mengenai larangan mengambil ngambar reses ia berkelit.

“Saya kan ud tugasin orang yang foto-foto ambil gambar, ngapain ambil gambar lagi,” lugasnya.

Ini bukanlah tugas seorang anggota Dewan, melarang dan mengatur wartawan saat melakukan liputan yang sudah diatur dan lindungi undang-undang nomer 40 tahun 1999 tentang kebebasan pers, selama tidak melanggar kode etik jurnalistik.

Sementara itu, Ketua MUI Kecamatan Kosambi, Ustadz Adis Ridho selaku tuan rumah mengakui itu bukan urusannya.

“Masalah Dewan marah-marah saya ga mau tau, yang penting masyarakat seneng adanya reses ini, saya mah berbaik sangka aj terhadap siapa pun,” pungkasnya. (Surta/Igor)