TANAH DATAR – Kemacetan

di depan pasar Koto Baru Kecamatan X Koto Kabupaten Tanah Datar setiap hari Senin memang sudah telah berlangsung cukup lama. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Kabupaten Tanah Datar telah beberapa kali mencetuskan solusi yang bisa mengatasi persoalan ini.

Pemerintah Kabupaten Tanah Datar khususnya sebagai pemegang otoritas administrasi punya kepentingan dan kewajiban untuk berkontribusi menyelesaikan masalah ini.

“Persoalan macet pasar Koto Baru bukan barang baru lagi, kondisi sampai saat masih juga terjadi karena masih ada beberapa kendala di lapangan,” ucap Kepala Baperlitbang Tanah Datar Alfian Jamrah saat rapat di Aula Baperlitbang, Selasa (20/03/2018).

Dijelaskan pemerintah daerah sudah melakukan beberapa langkah untuk menyelesaikan persoalan ini. Beberapa skenario sempat mengapung di antara pembangunan jalan 2 jalur, pembangunan fly over, pelebaran badan jalan dan pengembangan pasar.

“DED Pengembangan Pasar Koto Baru sudah disusun tahun 2016 yang lalu, ini akan jadi dasar pengembangan pasar,” sebut Alfian seperti yang disampaikan Kadis Koperindag Abdul Hakim.

Alfian sampaikan semenjak tahun 2006 yang lalu, bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah dilakukan pembebasan lahan serta ganti rugi bangunan warga yang berada di jalur rencana pelebaran jalan.

“Pemerintah daerah terus berusaha masalah ini segera tuntas sehingga masyarakat secara keseluruhan tidak ada yang dirugikan baik pedagang maupun pengguna jalan,” jelasnya lagi.

Dalam rapat ini disampaikan pemerintah daerah sangat mendukung sinergitas beberapa institusi yang terkait. “Kita mendukung upaya Dirlantas Sumbar mencari solusi terbaik yang efektif mengatasi macet di depan pasar,” sebut Sekda Hardiman yang memimpin rapat tersebut.

Ini dibuktikan dengan pengecoran badan jalan menuju areal parkir pasar sepanjang 40 meter dengan lebar 4 meter oleh Dinas PUPR Kabupaten Tanah Datar.Pembenahan areal parkir dan jalan menuju areal parkir dinilai sebagai solusi sementara.

Ditambahkan lokasi parkir telah diratakan pada tahun 2015 lalu dan beberapa waktu lalu juga telah diperbaiki menggunakan alat berat dan bisa menampung sekitar 30 unit kendaraan atau truk.

Hardiman juga sampaikan akan dilakukan pengembangan pasar Koto Baru ke arah belakang. “Pasar Koto Baru akan dikembangkan ke arah belakang dan butuh pembebasan lahan seluas 3.915 m2, dan menurut informasi Walinagari Koto Baru Mukhlis, pemilik lahan bersedia melepasnya,” sebutnya lagi.

Diharapkan dengan anggaran Rp. 10 Milyar yang sudah disediakan pemprov di APBD-P 2018 bisa digunakan juga untuk pembebasan lahan selain pengembangan infrastruktur pasar, pemerintah daerah dengan tim yang telah dibentuk akan lakukan langkah-langkah percepatan termasuk fasilitasi pembebasan lahan.

Sebelumnya tim peneliti memaparkan hasil kajiannya tentang Upaya Menangani Kemacetan Kawasan Pasar Koto Baru X Koto. Tim ini terdiri dari Momon dan Wempie Yuiane (Balitbang Prov Sumbar) dan Gusri Yaldi (Politeknik Negeri Padang).

Dalam kajiannya, peneliti menghitung volume lalu lintas dan kecepatan kendaraan bermotor yang melintas di kawasan Pasar Koto Baru dan juga dikaji beberapa skenario solusi yaitu pembangunan jalan 2 jalur, pembangunan fly over satu arah atau dua arah, pelebaran badan jalan dan pengembangan pasar.

Momon selaku ketua tim menyampaikan kesimpulan terlihat bahwa perkiraan manfaat terbesar adalah melalui skenario pelebaran jalan. Pelebaran jalan cenderung mengakomodir kebutuhan lalulintas (demand supply). Jika dilihat dari kondisi normal, kapasitas ruas jalan eksisting relatif dapat memenuhi kebutuhan lalulintas.

Namun jika dilihat pada akar permasalahannya yaitu tingginya hambatan samping pada ruas jalan depan Pasar Koto Baru adalah akibat aktifitas pasar, yang salah satunya adalah kegiatan bongkar muat, maka solusi yang terbaik adalah skenario pengembangan pasar dengan asumsi kegiatan pasar digeser ke dalam kawasan pasar sehingga dampaknya pada arus lalulintas dapat diminimalisir.

Tim memberi rekomendasi berdasarkan hasil analisis dengan mempertimbangkan aspek teknis, ekonomis dan sosial yaitu skenario utama adalah pengembangan pasar dan skenario pendukung pelebaran jalan. Disampaikan juga rekomendasi penanganan jangka pendek di antaranya normalisasi Hambatan Samping (parkir dan pedagang kaki lima), dengan melakukan manajemen dan rekayasa dengan langkah-langkah pemindahan lokasi truk dan pickup ke Area STA Koto Baru, pengaturan loading dan unloading kendaraan barang dengan pola pelayanan shuttle truk, penggunaan alat komunisasi (handy talky atau sejenisnya) untuk pelayanan loading dan unloading, pemasangan rambu larangan parkir di depan pasar, pengaturan pedagang kaki lima (depan bahu jalan) agar tidak menggunakan bahu jalan dan memindahkan ke lokasi parkir truk sedang yang berada pada sisi kanan pasar.

“Sinergi antara kepolisian, perhubungan, koperindag, Camat Wali Nagari, KAN, Kepala Pasar dan masyarakat sangat dibutuhkan,” pungkasnya. (Nazwira)