JAKARTA – Guna mematikan ruang gerak peredaran maupun penyalahgunaan Narkoba, jajaran Unit Narkoba Polsek Sektor Kembangan Polres Metro Jakarta Barat, berhasil menangkap seorang pengedar Shabu, pria berinisial MA alias DY (30) warga H.Selong Duri Kosambi, Cengkareng Jakarta Barat, pada Senin lalu (19/3/2018) sekira pukul 21.00 WIB.

Pelaku tertangkap dirumahnya bersama barang bukti Narkotika jenis Shabu seberat 0,14 gram, yang disimpan didalam bungkus rokok.

“berkat laporan masyarakat Anggota kami berhasil menangkap pengedar tersebut dirumahnya,” ujar Kapolsek Kembangan Kompol Supriyadi SH, Sabtu (24/3/2018).

Menurut Kompol Supriyadi, Atas laporan masyarakat yang sudah resah dengan adanya transaksi Narkoba dirumah pelaku, sehingga melalui Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Vernal Armando Sambo SIK, perintah penggerebekan berlangsung dipimpin oleh Panit Narkoba IPTU Aep Haryaman SH.

Akp Vernal Sambo memaparkan, pelaku yang sempat melawan, namun ketika ditemukan barang bukti, penggeledahan atas pelaku pun berakhir dengan tidak berkutik.

“awalnya anggota kami menyelidiki rumah tersebut, alhasil ditemukan kebenaran laporan yang kami dapat, maka dengan bergerak cepat pelaku berhasil dibekuk bersama barang bukti tersebut,” ucap AKP Vernal Sambo di dampingi IPTU Aep Haryaman.

Lebih jauh Vernal menjelaskan, dari pengakuan pelaku barang bukti tersebut adalah miliknya yang akan diedarkan.

Meski begitu, kini pelaku dan barang bukti tersebut diamankan ke Mapolsek Sektor Kembangan Jakarta Barat, untuk diperiksa lebih lanjut, maka atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 (1) Sub 112 (1) Undang -undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Melihat hal tersebut yang kerap masih merebak dimasyarakat luas, untuk itu Kapolsek Kembangan bersama jajaranya akan terus memberantas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba serta tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terukur jika terjadi perlawanan atau pengancaman terhadap keselamatan Polri.

” seperti perintah pimpinan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi SIK MH, untuk bersungguh-sungguh menghapus stigma masyarakat dari kampung narkoba diwilayah Jakarta Barat serta akan menindak tegas terukur dengan prosedur, guna meningkatkan upaya Preemtif serta Preventif dan Represif,” tutupnya.

“Kami bekerja sesuai arahan pimpinan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH untuk menghilangkan stigma masyarakat dari kampung narkoba yang ada di Jakarta Barat.” Tegasnya. (Herpal)