KABUPATEN TANGERANG – Pembayaran ganti rugi pembebasan lahan Bandara Soekarno-Hatta terus konsisten dilakukan. di Gedung AME Kawasan Bandara Soekarno-Hatta Jl. Parameter Selatan, Jumat (11/5/18).

Seperti minggu sebelumnya, dua Desa Kecamatan Kosambi yakni Desa Rawa Rengas dan Desa Rawa Burung mendapatkan ganti rugi dari pihak Angkasa Pura II.

Berdasarkan informasi yang di himpun, Desa Rawa Rengas sekitar 43 bidang dengan total luas 23,020 meter persegi, di bayarkan sebesar Rp 53,599,374,346. Sementara, Desa Rawa Burung 44 bidang dengan total luas 13,229 meter persegi, di bayarkan sebesar Rp. 26,944,442,686.

Berhasil di wawancara Indonesia parlemen salah seorang warga Desa Rawa Rengas bernama pak isman mengucapkan terima kasih untuk pihak Angkasa Pura II karena telah membayar ganti rugi dengan layak.

“Terima kasih saya ucapkan untuk Angkasa Pura II, dengan uang ini saya bisa untuk modal usaha selain membuat rumah baru. Dan terimakasih juga buat kenang-kenangannya yakni TV LED 32″,” kata pak isman.

“Saya juga berterimakasih kepada camat Kosambi pak TONI RUSTONI, kepada kepala desa rawa rengas pak ingkil dan juga pak sekdes rawa rengas pak Muklis yang luar biasa melayani dengan hati dan penuh senyuman, surat-surat atministrasi yang kurang pihak desa selalu ingatkan dan arahkan dengan baik, sesuai dengan apa yang kami warga harapkan sekali lagi banyak-banyak terimakasih,” tandas pak isman. (Yandri)