JAKARTA – Mencermati peristiwa teror yang bertubi tubi terjadi sejak peristiwa berdarah dan mengakibatkan gugurnya anggota Polri serta pengeboman gereja yang terjadi di surabaya, serta Rusun di Sidoarjo dan didepan Mapolres Surabaya pada hari ini yang mengakibatkan banyak korban jatuh membasahi bumi pertiwi Indonesia maka dengan ini Lembaga Hukum Persatuan Wartawan Republik Indonesia (LH PWRI) menyatakan :

1. Mengucapkan turut berduka cita atas gugurnya anggota Polri dan warga masarakat atas peristiwa teror baik di Mako Brimob dan di Surabaya serta sidoarjo.

2. Mengutuk serangan pemboman yang terjadi di gereja oleh kelompok peneror yang mengakibatkan banyak korban anggota Polri dan warga masyarakat yang tidak berdosa dan menyatakan bahwa perbuatan ini adalah kejahatan kemanusian serta tidak berperi kemanusiaan.

3. Bahwa perbuatan ini ini adalah upaya memecah belah kerukunan antara ummat beragama dengan meneror gereja untuk menyudutkan golongan tertentu.

“Oleh karenanya kami mengharap masyarakat tidak terpancing dengan upaya pecah belah ini dan tetap menjaga kerukunan antara anak bangsa tanpa membedakan Ras dan golongannya,” ungkap Ketua Lembaga Hukum PWRI Azrai Ridha SH,. Kepada IndonesiaParlemen.com, dikantor LH PWRI, Greenlake City.

Bahwa Kami, Lanjut Azrai. Mendukung semua langkah yang diambil oleh negara dalam upaya melindungi warganya dari ancaman ancaman kekerasan oleh karena mengharapkan agar negara segera menuntaskan kejahatan ini dan mencari aktor intelektualnya serta menghukum sesuai dengan undang undang yang berlaku.

“Kepada keluarga korban, kami mendoakan agar bersabar menghadapi musibah yang terjadi dan mengharapkan pemerintah melalui Polri, TNI, BIN dan badan lainnya agar dapat bekerja maksimal dan rakyat akan mendukung semua langkah hukum oleh negara,” pungkasnya. (Asep)