BASOETTA – Hari ini, Pihak PT Angkasa Pura II kembali membayar ganti rugi sejumlah warga yang terkena dampak pembebasan lahan Bandara Soekarno-Hatta (Basoetta). Lokasi pembayaran ganti rugi bertempat di gedung AME Jl. Parameter Selatan, Kawasan Bandara Soetta, Kota Tangerang, Kamis (17/5/2018).

Dapat diketahui Saat ini pihak PT Angkasa Pura II tengah fokus membayar kepada warga yang tinggal di dua Desa yang ada diwilayah Kecamatan Kosambi yaitu Desa Rawa Rengas dan Desa Rawa Burung.

Menurut keterangan salah satu panitia pembayaran ganti rugi pihak Angkasa Pura II, Abdul mengatakan untuk pembayaran kali ini sedikitnya ada 114 bidang yang menerima pembayaran tersebut.

“45 bidang diantaranya Desa Rawa Burung dan 69 bidang Desa Rawa Rengas,dengan luas 57,170 Hektar. dengan pengeluaran anggaran untuk pembayaran tersebut sebanyak Rp.137 milyar,” katanya. (Surta)