JAKARTA – Pansus RUU Terorisme telah menggelar rapat kerja paripurna dengan pemerintah tentang pengesahan RUU Terorisme yang di bahas oleh beberapa fraksi DPR, Kamis (24/5) malam di Gedung Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.

Pansus akan melaporkan hasil pembahasan ke Badan Musyawarah (Bamus) dan pimpinan DPR agar segera dibawa ke rapat paripurna.

“Sampai Tadi malam (Kamis 24/5/2018), tim perumus dan tim sinkronisasi melaporkan kepanitia kerja untuk membahas RUU Terorisme yang melibatkan TNI di dalam perumusan UU Teroris dengan mengacu dalam UU TNI No. 34 Tahun 2004 dan UU Pertahanan Negara, tentang pencegahan, penindakan, dan pemulihan,” ucap Nasir Jamil (anggota Pansus RUU Terorisme dari fraksi PKS). Kamis (24/5/2018) malam.

Kalau ini, lanjutnya. berjalan dengan baik maka insya Allah Jumat kita bisa menghasilkan UU Teroris yang membawa berkah kepada seluruh rakyat Indonesia.

Dengan disepakati poin dan definisi,maka rapat panitia khusus Revisi Undang – Undang Antiterorisme bersama Pemerintah pada akhirnya bersepakat Revisi Undang-Undang Nomer 15 Tahun 2003, tentang pemberantasan tindak pidana terorisme akan di sahkan Hari ini Jumat 25 Mei 2018 dalam rapat paripurna DPR RI di Gedung Parlemen DPR Senayan, Jakarta. (Rochman)