JAKARTA – Mulai Rabu 13 Juni 2018 pukul 00.00 WIB, Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) diintegrasikan. Hal ini membuat pengemudi harus membayar Rp 15.000 sekali masuk JORR, tidak memperhitungkan jarak yang ditempuh di tol itu apakah dekat atau jauh.

Pemerintah mulai menerapkan pemberlakukan tarif tol terintegrasi, integrasi ini diharapkan mampu memangkas antrean dan meningkatkan layanan kepada masyarakat.

Kepala BPJT, Herry Trisaputra Zuna menjelaskan integrasi yang dilakukan pada jalan tol JORR adalah dengan menghilangkan transaksi jalan tol di Meruya dan Rorotan. Selama ini ada pemisahan sistem di jalan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR), misalnya pemisahan akses Tanjung Priok, di JORR S1 dan JLB. Itu membuat pengguna harus berhenti di beberapa tempat untuk melakukan transaksi tol.

“Sebelumnya terdapat barrier gate yang memisahkan antara ruas milik Jasa Marga dan Hutama Karya, namun sebenarnya kalau dihilangkan ruas tol tersebut tidak berpengaruh kepada pengguna. Kita lakukan integrasi, sehingga cukup satu transaksi,” kata Herry dalam konferensi pers di Hotel Dafam Teras Kita, Senin (11/6/18) siang.

Proses integrasi jalan tol JORR tersebut, menurut Herry sebelumnya sudah dimulai dengan menyatukan transaksi di Kayu Besar. Dengan integrasi tersebut, pengguna tidak perlu lagi melakukan transaksi di Gerbang Kayu Besar.

Dirinya mengakui, dengan integrasi ini tarif yang dibebankan kepada pengguna akan mengalami kenaikan. Contohnya tarif tol JORR yang semula Rp 9.500 menjadi Rp 15 ribu. Namun, jika dilihat dari tarif tol gabungan, misalnya yang memanfaatkan JLB dan JORR, tarif yang dibayarkan mengalami penurunan dari sekitar Rp 19 ribu menjadi Rp 15 ribu. Terlebih, dari Priok yang tadinya bisa mencapai Rp 24 ribu menjadi Rp 15 ribu.

Dari sisi keuntungan, adanya integrasi tersebut bisa menghilangkan waktu tunggu yang dihabiskan pengguna untuk mengantri di gerbang tol Meruya dan Rorotan. Selain itu, transaksi yang dilakukan juga lebih sederhana.

Integrasi tarif tol JORR ini setidaknya melibatkan empat perusahaan jalan tol yakni PT Jasa Marga, PT Hutama Karya, PT JLB dan PT Marga Lingkar Jakarta.

Untuk pengenaan tarif, BPJT akan membagi tarif di jalan tol JORR tersebut menjadi tiga bagian. Untuk tarif kendaraan golongan 1, tarifnya sebesar Rp 15.000. Kemudian tarif kendaraan golongan 2 dan 3, tarifnya sebesar Rp 22.500 dan kendaraan golongan 4 dan 5, tarifnya sebesar Rp 30.000.

Terkait rasionalisasi, BPJT masih menerapkan lima golonga kendaraan. Namun dengan rasio yang sudah disesuaikan. Untuk golongan I dengan rasio dikali satu, golongan II dan III dikali rasio 1,5 dan rasio dikali dua untuk golongan IV dan V.

Integrasi tarif tol di Jabotabek masih dilakukan secara bertahap. Tahap awal dilakukan untuk tol JORR. Herry menambahkan, pemerintah sudah melakukan integrasi serupa di Semarang sebelum musim mudik berlangsung.

“Dengan rasionalisasi golongan, tarif tolnya juga bisa direduksi menjadi 1,5 dan dua kalinya,” jelasnya kepada indonesiaparlemen.com.

Menurut Herry, integrasi tersebut berjalan dengan lancar. Selain bertahap melakukan integrasi tarif tol di Jakarta, BPJT saat ini masih mengkaji penerapan integrasi tarif tol ini di Surabaya. Rasionalisasi tarif secara nasional saat ini masih dalam proses di kementerian keuangan. (Jones)