JAKARTA – Seluruh Ketua Umum Wartawan se-Indonesia rapat kan barisan, acara gruduk Dewan Pers yang digelar Rabu (4/7/2018), menuai kecaman keras dari seluruh Asosiasi Ketua Umum Wartawan Indonesia.

Dalam perbincangan antara Ketua Umum PWRI (Persatuan Wartawan Republik Indonesia) Suriyanto PD SH MH Mkn dengan Ketua Umum HIPSI (Himpunan Insan Pers Seluruh Indonesia) Syahril Idham, bersama Sekjen HIPSI Abd Rohim Nasution.

Dewan Pers jelas-jelas mencederai konstitusi negara UUD 45 dan UUD PERS No 40 tahun 1999. Dalam perbincangan dengan Para Ketua Umum Wartawan, Sekjen HIPSI Abdul Rohim angkat bicara.

“Hancur nya konstitusi UUD PERS No 40 tahun 1999 Harus ada pertanggung jawaban dari Dewan Pers, jika tidak ada penyelsaian dan tindakan yang tegas dari Dewan Pers maka Dewan Pers patut dibubarkan karena tidak dapat melindungi dan mengayomi wartawan di seluruh Indonesia, maka untuk itu kami seluruh Ketua Umum wartawan seluruh indonesia, siap membentuk wadah Dewan Pers. Pembentukan Dewan Pers tandingan ini bersifat Nasionalis, Patriotis, Profesional, Partisipatif, non diskriminatif, dan rasial, NKRI harga mati,” ungkap Sekjen HIPSI. Rabu (4/7/2018).

Ketua Umum PWRI Suriyanto PD SH MH Mkn memberikan keterangan dalam jumpa pers di DPP PWRI, Saat ini insan wartawan dilapangan membutuhkan lembaga Pengayom jika nantinya terjadi kriminalisasi kepada wartawan peliputan di lapangan.

“Pembentukan Dewan Pers tandingan dalam waktu dekat yang akan kami bentuk nanti nya bisa membantu dalam Perjuangan rekan wartawan di lapangan, dan berharap dari semua Ketua Umum yang mengayomi insan-insan wartawan di Indonesia agar rapatkan barisan dan satu tujuan satu Visi dan Misi,” ungkap Ketua Umum PWRI. (Rochman)