JAWA TIMUR – Koordinasi Pra Deklarasi #2019 GANTI PRESIDEN SESUAI UU POLITIK NKRI yang diselenggarakan oleh Komite Persatuan Nasional 2019 Ganti Presiden Jawa Timur dalam Rapat pertemuan pada Tanggal Minggu 5 Agustus 2018 lalu, padapukul 17.00 wib – 21.00 wib yang dihadiri oleh berbagai kelembagaan lokal, regional dan nasional yang mewakili masing-masing. Yang Bertempat Di Jalan Ikan Piranha 47 Kemirahan, Kel. Purwodadi, Kec. Blimbing, Kota Malang – Jawa Timur.

“Deklarasi ini dilakukan sebagai wahana pendidikan rakyat agar menguatnya kesadaran terhadap politik sebagai cara terbaik untuk memperjuangkan hak-haknya dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara,” terang Ketua Koordinator Jawa Timur Haris Budi Kuncahyo S.Ag M.Si kepada indonesiaparlemen.com. Rabu (8/8/2018).

Disisi lain Haris Budi Kuncahyo S.Ag M.Si juga menyampaikan bahwa agenda tersebut juga bermaksud untuk menghimpun dan melatih masyarakat agar dapat beraktualisasi dan berproses pada realitas sosial politik yang sesuai dengan tata cara berkehidupan dan berkebangsaan yang taat hukum dan tidak menimbulkan hal yang bersifat destruktif.

“Kegiatan ini terbuka dimuka umum, tetapi terbatas. Terbatas maksudnya sesuai undangan yang akan dikirimkan oleh panitia, dengan jumlah undangan 2019 orang. Kegiatan deklarasi ini akan dilaksanakan setelah tanggal 10 Agustus 2018, yaitu tanggal 19 Agustus 2018. Kegiatan akan diikuti oleh Representatif Anggota Lintas Partai Koalisi, Ormas, LSM, OKP, serta relawan-relawan pendukung 2019gantipresiden,” jelasnya.

Anggota Komite Persatuan Nasional Ganti Presiden 2019 Jawa Timur, Fradhana Putra Disantara juga menyampaikan bahwa kegiatan kali ini juga ikut mendukung suksesnya gelaran pemilu yang menjadi tanggung jawab bersama, karena kegiatan ini mengajak masyarakat agar tidak golput, dimana pada pemilu 2014 angka golput mencapai kurang lebih 24%. (Sumber KPU) .

“Disisi lain Hal ini juga merupakan aktualisasi dari Pasal 28 E ayat 3 UUD NRI 1945 bahwa Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat. Kegiatan Wajib Beratribut #2019gantipresiden yang beraneka ragam. (Kaos, Bendera, Banner),” ungkapnya.

Kegiatan ini, Lanjut Fradhana. akan diberitahukan kepada Polda Jatim, Banwaslu, KPU. Kegiatan ini bukan kampanye dan tidak memunculkan satu nama dalam orasi, dan akan mengundang resmi dari pihak kepolisian, TNI, Pemprov, dan Pemkot.

“Kegiatan Ini tidak bermuatan kampanye, dalam kegiatan ini tidak menyebutkan seseorang yang menjadi salah satu calon presiden. Sehingga dalam kegiatan ini jika menyebutkan seseorang yang bertepatan menjadi calon presiden, maka bukan dengan sebutan calon presiden; tetapi dengan sebutan seseorang yang menjadi pengawal rakyat dan pemimpin masa depan,” pungkasnya. (Rai/Red)