KOTA TANGERANG– Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau istilah dulunya Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona). Yang langsung di bagikan oleh Presiden Jokowi ini, sempat mengalami beberapa hambatan di lapisan bawah masyarakat dan diduga ada Oknum Kelurahan Larangan Indah terindikasi Pungutan liar (Pungli).

Pasalnya, salah seorang warga Kelurahan Larangan Indah, Kecamatan Larangan, berinisial H mengatakan, bahwa pihaknya dikenakan biaya sebesar Rp2.000.000 hingga Rp2.500.000 untuk biaya administrasi.

“Iya, terkait asal tanah saya dari surat akte jual beli (AJB) dan alhamdullilah ikut program prona/ PTSL ini harapannya bisa menjadi sertifikat. Tapi saya bayar kok pak, Rp2.000.000Juta ada juga yg Rp2.500.000juta untuk sebidang tanah seluas kurang lebih 80 meter,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Terkait adanya dugaan Pungutan PTSL tersebut, Himpunan Jurnalis Tangerang Raya (JTR), mencoba sambangi Kelurahan Larangan Indah, guna mengkonfirmasi dan meminta kejelasan terkait dugaan adanya pungutan liar (pungli) dana biaya kepengurusan PTSL yang angkanya relatif dan yang diduga dilakukan oleh oknum tertentu (pokmas).

Kedatangan JTR untuk mengkonfirmasi adanya dugaan pungli PTSL serta dugaan adanya perilaku dari salah satu oknum lurah yang dengan bahasanya “Saya tidak tau bu, nanti tanya aja sama pokmas nya karena saya tidak menangani PTSL semua saya serahkan ke pokmas, kalau mau di tulis, ya tulis aja, kan enak saya jadi terkenal”, ujarnya lurah saat di hubungi via telepon.

Sementara itu pokmas ketika di hubungi via telepon tidak menjawab dan di hubungi via WA yang awalnya bisa berkomunikasi langsung di blokir.

Sampai berita ini dilayangkan, sudah beberapa kali lurah Larangan Indah berkomunikasi, dan mengatakan pokmasnya sedang pendidikan dan latihan (diklat), serta nomor handphonenya tidak dapat dihubungi. “Nanti saya kabarin kalau sudah datang.” ucap pihak Pokmas kalau bicara memungut semua lurah juga mungut bu,dan itu juga semua tau”, ujarya via telepon.

Camat Larangan dalam wawancara via telepon,mengatakan, menyatakan sudah sering kali ingatkan kepada lurah-lurah agar bisa bersinergi dengan wartawan dan LSM jangan kaku dan takut untuk menerima rekan rekan LSM/Wartawan karena mereka merupakan mitra kerja dari pemerintahan.

“Saya sudah mengimbau kepada semua lurah, siapun mereka dari LSM/wartawan manapun harus diterima dengan baik karena mereka ini sumber pembawa informasi dan mitra kerja kita juga,” tuturnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh H Tarmuzi selaku ketua Forum Lurah se kecamatan Larangan Utara, yang mana sudah menyampaikan hal yang sama kepada Lurah Larangan Indah agar jangan menghindar dari rekan- rekan media baik dari JTR ataupun dari rekan media yang lainnya. (TiM JTR)