KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen bersama KPK mendeklarasikan serta tidak mendekati hal – hal yang berbau korupsi. Senin (19/11/2018).

Deklarasi Komitmen Anti Korupsi mencakup 9 hal Diantaranya : 1).Menciptakan Budaya Transparansi, 2).Menolak dan melaporkan gratifikasi, 3).Menolak suap, 4).Tidak melakukan pemerasan, 5).Tidak melakukan kolusi, 6).Tidak melakukan penggelapan dalam jabatan, 7).Menghindari terjadinya benturan kepentingan, 8).Tidak melakukan perbuatan melawan hukum yang dapat merugikan keuangan negara, 9).Melaporkan segala bentuk kecurangan yang terjadi.

Giat ini dipimpin langsung oleh Walikota Bekasi dan di dampingi Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Pj Sekda Kota Bekasi Widodo serta di hadiri dan di saksikan oleh seluruh aparatur pemerintah daerah kota bekasi. Giat kali ini juga di hadiri oleh IPEMI, Forum Seniman Bekasi, CAMPURSARI, Perwakilan KCP Bank BJB Kota Bekasi, MES, Direktur Gratifikasi.

Regulasi yang didalam nya ada petunjuk teknis dalam kerangka tertib Adminstrasi dan ada beberapa hal tentunya dalam proses penyelanggaraan pemrintahan yang bersih berakuntabiliti serta tentunya berdaya guna terhadap proses pelayanan terhadap masyarakat.

“Pak Gubernur kemarin saat ke Kota Bekasi meyampaikan cara sudut pandang birokasi yang dinamis kalau saya cara dan sudut pandang dengan maindsett Think Out Of The Box keluar dari persoalan yang biasa, Linier dan seterusnya,” imbuh Dr Rahmat Effendi.

Lanjut beliau selaras mengucapkan “Sebenarnya dalam merubah kerangka paradigma pelayanan, saya apresiasi di DISDUCASIP tidak ada lagi kecuali emergency dalam proses pelayanan kependudukan, jika dalam 3 bulan berjalan baik maka proses pelayanan kependudukan maka akan kita alihkan ke seluruh kelurahan masing-masing yang ada di Kota Bekasi,” jelasnya.

Dilanjut Giat tersebut dengan penandatanganan deklarasi anti Gratifikasi, Penandatanganan MOU dengan IPEMI, MES Dan Forum Seniman Bekasi, penyerahan TappingBox dari KCP Bank BJB Kota Bekasi serta Donasi untuk warga yang terkena bencana PALU senilai Rp 2.556.000.000,- yang melalui kegiatan Campur Sari Jowo Nyawiji. (Dirham)