JAKARTA – Aksi damai reuni 212, Minggu tanggal 2 Desember 2018 di hadiri oleh Panglima Besar Komando PETA 1 Mayor (Pur) Muhammad Saleh, dalam orasinya di atas panggung berdurasi 4.56 menit dihadapan jutaan umat muslim beliau memberikan semangat juang kepada rakyat Indonesia yang menginginkan kemakmuran dan kesejahteraan.

Reuni 212-2018 berjalan aman dan damai titik aksi yang meluber di Jakarta, diantaranya, Pelataran Monas hingga Bundaran Hotel Indonesia (HI) dan beberapa titik lainnya. Titik kumpul dari aksi 212 tersebut berpusat di Monas Jakarta dengan panggung berukuran besar 10×6.

Diantara ribuan peserta, banyak unsur dan elemen yang hadir dalam aksi tersebut, salah satunya adalah Pembela Tanah Air (PETA), pimpinan Mayor TNI Inf (Purn) Muhammad Saleh Karaeng Sila, selaku Panglima Besar (PETA).

Aksi reuni 212-2018 merupakan kebersamaan dari jutaan umat muslim di seluruh Indonesia yang datang berbondong-bondong untuk mengikuti Dzikir akbar untuk bangsa indonesia.

Begitu juga dengan PETA, dengan barisan yang kuat berbaur dengan peserta aksi lainnya di Monumen Nasional Jakarta, pihaknya menyuarakan agar Pasal 33 Undang – Undang Dasar (UUD) 1945, khususnya Pasal 1-3 dapat direalisasikan dengan nyata dan berkeadilan di Indonesia.

“Karena PETA 1 Komando, memiliki Visi menjamin pelaksanaan Pasal 33 Ayat 1, 2 dan 3 Undang – Undang Dasar 1945 dan Pancasila. Untuk mewujudkan Visi tersebut, maka PETA memiliki Misi yaitu mengelola kekayaan alam bangsa Indonesia sendiri agar rakyat makmur sejahtera, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kemudian, menjalankan system ekonomi secara gotong royong dengan melibatkan rakyat Indonesia sebagai investor/ pemilik saham,” ungkap PangBes (Panglima Besar) PETA kepada indonesiaparlemen.com,. Minggu (2/12/2018).

Pernyataan itu dengan semangat diantara gemuruh jutaan massa aksi reuni 212-2018, menjadi teriakan perjuangan Sang Mayor Komando PETA 1 , Muhammad Saleh Karaeng Sila.

Dirinya, sejak beberapa tahun yang lalu tidak pernah henti – hentinya berjuang dan menjadikan PETA sebagai alat perjuangan untuk mengimplementasikan cita – cita luhur bangsa Indonesia yang termaktub dalam UUD 1945 dan melawan dominasi aseng dan asing terhadap Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia. (M. Dirham )