TANGERANG  – Anggota MPR RI Dra. Hj. Siti Masrifah, MA saat memberi Sosialisasi Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI, kepada warga Mauk, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang (21/01/2019), Acara yang digelar di rumah makan Tanjung Kait ini bertujuan memberikan advokasi dan mengajak masyarakat untuk tetap memegang dan mengamalkan nilai nilai yang terkandung di dalam UUD NRI Tahun 1945 dan Pancasila. 

Pengenalan nasionalisme sebagai bangsa Indonesia dilakukan sejak dini untuk memberi wawasan sekaligus gambaran sesuai dengan pola pikir masyarakat.

Pembinaan nasionalisme ini merupakan instrumen yang seharusnya dikembangkan untuk menanamkan ideologi Pancasila dengan aktifitas yang dimplementasikan dalam bentuk upacara bendera, menyanyikan lagu kebangsaan, menghafalkan Pancasila, dan pahlawan nasional dan wawasan kebangsaan dalam setiap lembaga pendidikan.

Setiap dunia pendidikan (TK, SD, SMP, SMA, PERGURUAN TINGGI) diharapkan memiliki instrumen penanganan dan pencegahan paham radikalisme yang selalu berkembang, agar tidak mudah masuk dan menyebar di lingkungan pendidikan. Apalagi institusi pendidikan adalah lembaga yang digunakan untuk mendidik dan membentuk karakter generasi penerus bangsa.

Sesuai amanat undang-undang Nomor 12 tentang Pendidikan Tinggi, salah satunya, yaitu menjadi institusi yang diandalkan dan ikut berkontribusi aktif dalam menyelesaikan masalah-masalah persoalan bangsa.

Siti masrifah mengajak semua pihak untuk dapat menguatkan karakter anak didik dan masyarakat pada umunya membentengi dari pengaruh paham-paham radikal yang tidak sejalan dengan falsafah Pancasila. Menurut dia, perlu ada perhatian khusus agar radikalisme dan terorisme dapat diantisipasi. Yaitu mewujudkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat, komunikasi dan koordinasi yang baik antar stakeholder yang ada.

“Jangan sampai anak-anak bangsa tercemar dengan paham menyimpang. Makanya, ada pendidikan akhlak, pendidikan karakter yang kira-kira memberikan daya tahan dari paham seperti itu” ujar Siti Masrifah.

Sebagai penerus bangsa kita harus mampu memberi pemahaman mendasar tentang kecintaan pada Negara Kesatuan Republik Indonesia kepada generasi muda khususnya, dengan meningkatkan sikap toleransi terhadap sesama dan membudayakan sikap andap ashor atau lemah lembut (tidak gampang tersulut api kebencian), saling manghargai adat istiadat yang sudah lama menyatu dalam keragaman Indonesia. Ketimbang mereinkarnasikan sistem khilafah atau sistem monarki yang telah lama terkubur dan sudah sangat jelas tertolak dibelahan dunia.

Di akhir acara, Siti Masrifah menegaskan pentingnya memasyarakatkan kembali kebhinnekaan, Pancasila serta nilai-nilai yang terkandung di dalamnya kepada seluruh masyarakat, dan mengembalikan masyarakat pada akar budaya dan jati dirinya sebagai bangsa Indonesia. Bila semua bersatu bersinergi, bahu membahu demi negeri ini, maka Indonesia akan menjadi negara yang kuat, Aman, dan maju dalam peradapan.” pungkasnya. (Glen/DR)