BEKASI – Proyek Tol Cikarang – Cilengsi (Cimaci) yang sudah berjalan dari tahun lalu sudah dalam tahap -tahap sesuai yang ditargetkan, banyak penggusuran lahan – lahan pemukiman yang terkena akses jalan tol Cimaci.

Tetapi setelah ditelusuri masih ada lahan pemukiman yang belum bersedia untuk diadakan penggusuran oleh team pelaksana karena banyak problem antara warga dengan BPN yang sudah diberi mandat untuk pembiayaan penggantian bidang lahan yang terkena gusuran akan tetapi belum memiliki kesepakatan bersama.

Seperti yang terlihat dilokasi banyak terpampang Baner aspirasi penolakannya warga atas penggusuran yang berlokasi RTRW 03/08 Dusun 1 desa cijengkol – kabupaten Bekasi.

Setelah meminta keterangan warga setempat di lokasi rumah mengatakan sebenarnya bukan dari pihak Waskitanya karena Waskita hanya pelaksana saja.

“perihal sudah dari tahun 2016 kita warga disini sudah di undang tanpa sosialisasi terlebih dahulu di undang ke balai desa oleh BPN sebagai pengadaan tanah dan PUPR pihak mereka langsung memberikan amplop yang isinya mengenai tertera penggantian dengan jumlah Rp. 850.000 lalu warga sekitar sini menolaknya, hampir 42 bidang yang belum ada sepakatan diwilayah kita ini belum lama di penghujung tahun 2018 kemarin kembali BPN mengundang kita ke balai desa tanpa ada musyawarah juga hal tersebut,” ungkap Usman kepada Indonesiaparlemen.com. Jumat (25/1/2019).

Sementara, Tambah Warga yang lain. Kepala desa hanya menyediakan tempat dan tidak di ikut sertakan tetapi bagaimana pun kepala desa harusnya berpihak ke warganya.

“Hal ini seakan menutup mata setelah warga  disini mendatangi ke balai desa hal yang terjadi diberi amplop perihal penggantian dengan nominal Rp. 850.000 hanya ada revisi perubahan spesifikasinya saja lantas warga kembali menolak, rencananya warga hari Senin tanggal 28 Januari 2019 bila tidak ada perubahan kita mau ke KOMNASHAM sesuai arahan dan jadwal yang ditentukan, sebelum kita berangkat kita akan adakan musyawarah mufakat semua warga disini,” pungkas Harun (Team/M. Dirham)