KABUPATEN TANGERANG – Terkait dugaan adanya limbah Rumah sakit Murni Asih kabupaten Tangerang, yang meresahkan warga Rt 02 Rw 01 Kampung Medang, Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, beberapa waktu lalu.

Kini, pada Kamis (13/3/19) diadakan rapat bersama antara pihak warga dan dan Rumah Sakit yang bersangkutan, yang intinya guna menyelesaikan permasalah yang ada.

Selain warga dan pihak rumah sakit, terlihat Pula, Plt Camat Pagedangan Ahmad Taufik, Kuasa Hukum Murni Asih Jamin Ginting, Sekretaris Kelurahan Medang, Babinsa dan Binamas Kelurahan Medang, DLHK dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang. Bertempat di Aula Kecamatan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Plt Kecamatan Pagedangan Ahmad Taufik mengatakan. Bahwa selaku pemerintah setempat pihaknya tidak ingin adanya permasalahan di lingkungan, dan tetap mengupayakan permasalahan limbah untuk segera diselesaikan.

“Hari ini saya selaku pemerintah setempat, intinya tidak ingin adanya persoalan-persoalan yang timbul di masyarakat khususnya di lingkungan kecamatan pagedangan, dan semua pihak-pihak terkait disini saya undang, untuk teknis serta mekanismenya sudah ada bidang yang menangani, juga yang belum diselesaikan saya menghimbau untuk segera diselesaikan supaya tidak ada permasalahan,” ujar Ahmad Taufik.

Adapun, saat diwawancarai wartawan, terkait limbah dan perizinan yang diduga juga dimanipulasi oleh pihak Rumah Sakit Murni Asih, Dr. Floren mengatakan. masih belum dapat memberikan klasifikasi.

“No komen, terkait statement itu sudah kami serahkan ke legal,” singkatnya.

Sementara, pada saat ditanya, Kuasa Hukum Murni Asih Kabupaten, Jamin Ginting mengatakan. Bahwa urusannya hanya sebatas mengurusi hukum pidana, bukan masalah limbah dan perizinan.

“Saya ahli mengurusi hukum pidana, bukan masalah limbah dan dan perizinan, kalau masalah itu tanya langsung ke pihak manajemen rumah sakit,” ungkapnya. (Tim)