TANGERANG SELATAN – Kepolisian  Polsek Pamulang Polres Tangerang Selatan, Pimpinan Kompol Endang Sukmawijaya.SH, berhasil menemukan dan mengevakuasi mayat perempuan berumur 5 Tahun karena hanyut terbawa arus air di Sungai, di Jalan,Talas I RT. 002/010 Kelurahan Pondok Cabe Ilir Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Sabtu (11/5/2019) Sekitar Pukul 09.30 Wib.

Korban atas Nama HAZIMAH DZAKIYAH HAIBAH, anak dari HENDRA warga jalan Talas RT002/010 Kelurahan Pondok Cabe Ilir Kecamatan Pamulang, KotaTangerang Selatan.

Kapolsek Pamulang Kompol Endang Sukmawijaya.SH, yang di dampingi IPTU Sutrisno (Panit Binmas), Bripka Aditya Ismail (Bhabin) kepada Indonesiaparlemen.com, menyampaikan kronologis penemuan mayat tersebut.

Dimana kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Pada saat hujan lebat, seorang anak perempuan berumur kurang lebih 5 tahun yang bernama “HAZIMAH DZAKIYAH HAIBAH,” bermain hujan-hujanan bersama adik kembarnya yang bernama HALIMAH SAA’ADAH FITRI serta teman-teman sebayanya, pada saat melintas di pinggir solokan/saluran air yg kedalamannya kurang lebih 0,5 meter, kemudian korban terpleset dan sempat mengambil sendalnya yang tercebur ke selokan kemudian korban tenggelam dan hanyut terbawa arus di sungai yang mengarah ke hulu besar polisi udara,” tutur Kompol Endang Sukmawijaya.SH.

Lanjut Kompol Endang, Alhamdulillah pada Jam 09.30 Wib Korban sudah ditemukan dikali Kober Pisangan Ciputat dan akan dimakamkan di TPU RW 10/10 kelurahan Pondok Cabe ilir Pamulang, “jelas Kapolsek.

Diketahui Keluarga korban, degan kejadian ini menerima sebagai musibah dan keberatan untuk dilakukan Visum.

Selanjutnya tindakan Kepolisian, membuat Lapga, Dokumentasi serta membantu proses pemakamannya.

(Glen)