TANGERANG SELATAN – Akhir-akhir ini terdengar dari sebagian orang yang tidak menerima hasil Pemilu 2019 yang dianggap curang, sedangkan hasil resmi KPU RI sendiri, akan diumumkan secara resmi pada tanggal 22 Mei 2019 nanti.

Adanya wacana ajakan People Power, yang dihembuskan belakangan ini menimbulkan reaksi dari ormas dan elemen masyarakat yang menolak tegas ajakan People Power tersebut.

Bang Djali atau Kelompok Gojeg Bintaro Sektor 5 Kel Jurang Mangu Barat. Kecamatan Pondok Aren bersama rekan -rekan seprofesinya juga mendeklarasikan penolakan People Power.

Kelompok Gojeg ini menilai, Pemilu 2019 yang dilaksanakan secara serentak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah sesuai dan telah memenuhi azas kejujuran dan keadilan (jurdil). Karena itu kami tidak akan terpancing dengan isu tersebut.

“Kita semua saudara sebangsa dan setanah air. Mari kembali bergandengan tangan usai pesta demokrasi digelar untuk membangun negeri yang kita cintai ini,”ujar Bang Jali, Kamis (16/05/19).

Sementara itu, warga Pondok Kacang Timur Kec. Pondok Aren  dihari yang sama juga menyatakan menolak ajakan People Power yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa.

“Kami, warga Pondok Kacang Timur Kec. Pondok Aren, dengan tegas menolak people power”, dan mendukung KPU-Bawaslu dalam mewujudkan Pemilu damai, jujur, dan adil.”tegas Bapak Sopian.

“Jika ada pihak yang merasa dirugikan pada Pemilu 2019, khan bisa menyalurkam keberatan mereka melalui lembaga yang telah diatur dalam undang-undang dan bukan dengan cara melakukan people power”,karena itu bertentangan dengan konstitusi,” ujarnya.

(Glen/lgs)