TANGERANG SELATAN – Dalam rangka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020 di tingkat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN), Kapolsek Cisauk AKP. Fredy Yudha Satria. S. ST, melaksanakan pemantauan dan pengawalan pendaftaran penerimaan siswa/siswi baru di SMPN 8, Kel Muncul, Kec Setu, Kota Tangsel. Senin (24/06/2019).

Dalam pemantauan nya, Kapolsek Cisauk di terima langsung oleh Panitia Penerimaan Pendaftaran siswa/siswi SMPN 8 Tangsel, Bapak Dani.

Kapolsek Cisauk AKP Fredy Yudha Satria S. ST, dalam pemantauan nya tersebut menyampaikan kepada panitia agar dalam Penerimaan Pendaftaran Murid SMPN 8, harus subyektif dan betul betul dalam penerimaannya, jangan ada kesan ada permainan dalam penerimaannya.

“Saya berpesan dan mengingatkan kepada Panitia Penerimaan siswa/siswi di SMPN 8 ini, jangan sampai timbul ada permasalahan, apa lagi sampai di muat di Media sosial (Medsos) hanya karena ketidak obyektifan Panitia dalam penerimaan murid baru tersebut,”ujar Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, menambahkan. Oleh karena itu, ini sangat riskan sekali dalam pendaftaran siswa baru, terutama di sekolah yang di anggap unggulan oleh orang tuanya, apalagi dalam pendaftaran sekarang, para calon siswa/siswi di dampingi orang tua wali Murid.

“Jaman sekarang sudah jaman canggih, Medsos sudah bisa untuk melaporkan Panitia, kalau dalam penerimaan siswanya tidak Obyektif. Silahkan dikomunikasikan kepada Muspika, agar bersama-sama mengawasi jalan nya penerimaan siswa baru ini,”jelas Kapolsek Cisauk AKP Fredy Yudha Satria. S.ST.

(Glen)