JAKARTA, INDONESIAPARLEMEN.COM – Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) meminta pemerintah untuk mengevaluasi pengawasaan penerbangan dan memberikan sanksi tegas kepada maskapai setelah ditangkapnya 3 pilot oleh Polres Jakarta Selatan karena menggunakan narkoba.

“Dimana fungsi pengawasan dari Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub RI? Kenapa bisa ada 3 orang pilot dari maskapai ternama di Indonesia, 2 diantaranya merupakan maskapai plat merah sudah mengkonsumsi narkoba selama bertahun tahun?. Ini sangat memalukan bagi dunia penerbangan kita, untuk itu pak Jokowi dan DPR RI kami minta evaluasi kemenhub secara tegas dan tuntas,” tutur Ketua Umum PB SEMMI, Bintang Wahyu Saputra, saat dimintai keterangan di Jakarta, Minggu (12/7/2020).

Bintang melanjutkan tertangkapnya 3 pilot dari maskapai penerbangan ternama di Indonesia karena menggunakan narkoba telah menunjukan lemahnya kementerian perhubungan dalam menerapkan UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

“Dalam pasal 98 UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, badan usaha angkutan udara terjadwal atau maskapai penerbangan wajib memenuhi standar keselamatan dan keamanan penerbangan. Jika pilot rajin mengkonsumsi narkoba dan maskapai tidak pernah melakukan uji berkala terhadap penyalahgunaan alkohol dan drug, bagaimana bisa dikatakan standar keselamatan dan keamanan sudah dipenuhi,” lanjutnya.

Bintang meminta pemerintah memberikan sanksi tegas kepada maskapai yang tidak melaksanakan aturan terkait pemeriksaan kesehatan dan penyalahgunan alkohol dan drug oleh awak pesawat. Terlebih, aturan penerbangan internasional sudah mewajibkan pemeriksaan berkala atas penyalahgunaan narkoba dan alkohol dikalangan pilot dan awak kabin.

“Dalam peraturan internasional seperti Federation Aviation Administration sejak 2009 menetapkan dan mewajibkan setiap operator untuk melakukan pemeriksaan internal terhadap drug dan alkohol secara rutin kepada personil penerbangan maupun ground staf. Hingga saat ini maskapai penerbangan belum menerapkan sistem pemeriksaan internal terhadap drug dan alkohol seperti yang dianjurkan FAA,” tegasnya.

Terakhir, PB SEMMI akan melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Perhubungan dan Istana Negara. (Nvd/Red)