KOTA BEKASI, Indonesiaparlemen.com | Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto hadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi, rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Choiruman J Putro dan dihadiri pula Anggota Dewan Legislatif, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), Ketua Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Kepala Kantor Kementerian Agama dan Sekertaris Daerah Kota Bekasi Reny Hendrawati, Kamis (09/07/2020).

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD terkait dengan penyampaian rancangan Peraturan Daerah Kota Bekasi Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, dan LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Bekasi Tahun 2019.

Wakil Wali Kota Bekasi menyampaikan apresiasi kepada Ketua DPRD dan rekan-rekan anggota Dewan Perwakilan Rakyat serta ucapan terima kasih atas dedikasinya dalam mengabdi kepada masyarakat yang dalam hal ini turut serta memberikan pengawasan atas kinerja Pemerintahan Kota Bekasi, keterbukaan dalam pengelolaan suatu anggaran merupakan tolak ukur masyarakat dalam memberikan kepercayaan kepada pihak pemerintahan.

Rapat paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Bekasi berjalan dengan lancar dan khidmat. Pada kesempatan ini Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Sekretaris Daerah Reny Hendrawati menyerahkan buku Rancangan Peraturan Daerah Kota Bekasi dan buku Laporan Keuangan Anggaran Tahun 2019, dalam buku tersebut terdapat pembahasan secara terperinci terkait penggunaan anggaran APBD.

Tri berharap sinergisitas antara dewan legislatif dengan pemerintah kota Bekasi akan terus terjaga dengan baik, dalam membangun visi misi Kota Bekasi yang cerdas, kreatif, maju, sejahtera dan ihsan.

(ADV)