TANGERANG SELATAN, INDONESIAPARLEMEN.COM – Kepolisian Resort Ciputat (Polsek Ciputat) Polres Tangerang Selatan, kini resmi berganti nama menjadi Polsek Ciputat Timur.

Diketaui sebelumnya, Mapolsek Ciputat yang dipimpin Kompol Endy Mahandika, SH, sekarang, menjadi Polsek Ciputat Timur yang berada di Jalan Ir. H. Juanda No. 70 Pisangan, Ciputat Timur.

Pergantian Nomenklatur Polsek Ciputat Berdasarkan Skep Kapolda Metro Jaya nomor : Kep/ 407/III/2020 tanggal 30 Maret 2020 tentang Nomenklatur organisasi Kepolisian Sektor (Polsek) Ciputat menjadi Ciputat Timur Polres Tangerang Selatan.

Dan, berdasarkan Surat Kapolres Tangerang Selatan nomor : B/1407/VIII/REN.4.1.3/2020/Res Tangsel tanggal 21 Agustus 2020 tentang pengiriman Skep Kapolda Metro Jaya tentang perubahan Nomenklatur Polsek Ciputat.

Pada hari Selasa, 25 Agustus 2020, jam 13.00 WIB di depan komando Polsek Ciputat Timur Jl. Ir. H. Juanda Kel. Pisangan Kec. Ciputat Timur. Telah dilakukan pergantian nomenklatur Polsek Ciputat menjadi Polsek Ciputat Timur. (Glen/rls)