KOTA PEKALONGAN, INDONESIAPARLEMEN.COM – Bertepatan jelang Pemilu Kada serentak yang akan diselenggarakan bulan Desember 2020, dari Polres Pekalongan Kota telah melaksanakan rangkaian peragaan kelihaian dan ketangkasan personil yang ditunjuk sebagai Team Unit Patroli Reaksi Cepat Religius Peka Tangguh (RESPEKTA) dihalaman Polres Pekalongan Kota Rabu ( 26/08/2020)

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Andrian Suez, S.H., S.I.K., M.H. dalam sambutan pada saat meresmikan Team Unit Reaksi Cepat RESPEKTA dibentuk dengan maksud dan tujuan adalah sebagai unit yang sanggup bergerak cepat menangani kejadian Tindak Pidana contoh kerusuhan, premanisme, kejahatan jalanan dan kejahatan lainnya juga termasuk mengantisipasi gangguan kamtibmas pada saat menjelang Pemilu Kada tahun 2020 dan saat Pelantikan.

Kasat Sabhara Polres Pekalongan Kota Kompol Sumarjo, S.H. mengutarakan para personil Team Reaksi Cepat yang sudah terbentuk ini memiliki keterampilan kemampuan beladiri, menembak dengan menggunakan SPM Trail KLX serta SAR, dan Team terdiri dari khusus fungsi Sabhara ujar,” Kasat Sabhara.

Pelaksanaan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Jateng nomor : STR/723/OPS.1.1.1/2020 Agustus 2020 pantang pembentukan unit patroli reaksi cepat sebagai unit khusus memerangi premanisme dan kejahatan jalanan serta gangguan Kamtibmas lainnya berdasarkan Surat Telegram Kapolres Pekalongan Kota nomor : ST/242/VIII/HUK.6.6. 2020 Tanggal 25 Agustus 2020 tentang upacara pengukuhan Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) RESPEKTA Polres Pekalongan Kota.

Acara pengukuan ini dihadiri oleh Walikota Pekalongan diwakili Asisten I Sekda Kota Pekalongan Susilo, S.H., Wakil Walikota Pekalongan HA Afsan Arsland Djunaid, S.E. beserta Ibu, Ketua DPRD Kota Pekalongan Hj Balqis Diab, S.E., M.M., Dandim 0710 Pekalongan Letkol CZI Hamonangan Lumban Toruan, S.I.P. beserta Ibu Ketua Pengadilan Negeri Pekalongan, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan Zaenul Arifin, S.H., M.H., Ketua KPUD Rahmi Rosada Thoha dan Anggota Syaiful Amri, S.H.I., Ketua Bawaslu Kota Pekalongan Sugiharto, S.H., Danyon Brimob B Pekalongan diwakili Danki A AKP M Mashuri, Kasat Pol PP diwakili Kasi Tibun Pol PP Eko Kristiyanto, S.H.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris Pengurus Parpol tingkat Kota Pekalongan antara lain Partai Golkar Fauzi Umar Lahji, S.E., Partai Berkarya Drs. Syafrizal, Partai Nasdem Taufiqurhman, Partai Hanura Bowo Laksono, Partai PDI-P Ismet Inonue, S.H., M.H., Partai PPP, Kepala Perbankan atau Jasa Keuangan di Kota Pekalongan, Ketua Bhayangkari Ibu Nova Egy dan Pengurus Bhayangkari Cabang Pekalongan Kota.

Pada pelaksanaan Upacara Pengukuhan Unit Patroli Reaksi Cepat dalam pelaksanaannya dengan tetap memperhatikan dan memenuhi Standar Protokol kesehatan, diantaranya mewajibkan personil Polri atai ASN Polri serta tamu Undangan menggunakan masker, dan dilaksanakan pengukuran suhu tubuh oleh Tim Urkes Bag Sumda, serta lokasi duduk atau baris dengan jarak 1 meter (Physical Diatanching).

(Firman/Rls)