OGAN ILIR, INDONESIAPARLEMEN.COM – Diduga Ketua Karang taruna kecamatan sungai pinang (AT) Sampai saat ini belum membayarkan sisa upah jahit baju seragam kepada saudara Ipran (Penjahit Deni.red) warga desa Tanjung Harapan kecamatan Tanjung raja Kabupaten Ogan Ilir.

Bermula menurut keterangan saudara Ipran saat dikonfirmasi oleh Tim Indonesia Parlemen mengatakan” lebih kurang sekitar empat bulan yang lalu, saudara (AT) selaku ketua Karang Taruna kecamatan Sungai Pinang, datang ketempat penjahit Deni (Ipran) yang berlokasi di pasar Tanjung raja untuk membuat baju seragam Karang Taruna kecamatan dan baju seragam Karang Taruna Desa.

Baju itu keseluruhan berjumlah 72 steel seragam karang taruna, dengan kesepakatan upah jahit Rp.18.000.000 (Delapan belas juta rupiah) semuanya. Dan saudara (AT) bersedia, kemudian memberikan panjar Rp.2.000.000 (Dua juta rupiah) jadi masih bersisa Rp.16.000.000 (Enam belas juta rupiah), “Jelasnya.

Namun, lanjut Ipran, setelah beberapa bulan baru dibayarnya lagi Rp.8.000.000 (Delapan juta rupiah) jadi upah tersebut masih bersisa Rp.8.000.000 (Delapan juta rupiah) lagi tegasnya”.

Sampai detik ini sisa uang yang Delapan juta rupiah itu masih belum dibayarnya,”Ungkap Ipran. Sabtu (29/8/2020).

Ipran selaku penjahit baju itupun merasa dirugikan, padahal dari kesepakatan sebelumnya saudara (AT) berjanji akan melunasi sisa panjar yang Delapan juta rupiah tersebut pada saat pengambilan baju.

“ikak baju la sede di ambeknye tapi duit sisenye mikak arai lom bayo e”(ini baju la sudah di ambilnya,tapi uang sisanya belum dibayar), “.Cetusnya.

Lebih lanjut Ipran menjelaskan bahwa hingga saat ini, ketua Karang Taruna kecamatan Sungai pinang tersebut belum bisa dikonfirmasi, karena nomor Handphone dan Watshap nya tidak aktif.

Sementara, ditempat terpisah Camat Sungai Pinang Edi selaku pelindung dan penasihat karang taruna kecamatan saat dihubungi via WhatsApp hingga ini diberitakan, belum ada tanggapan.

(Raje Lame)