PEKALONGAN, INDONESIAPARLEMEN.COM – Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko, S.I.K., M.Si memimpin langsung Pengamanan Kegiatan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan tahun 2020 di Kantor KPU Kabupaten Pekalongan Jalan P. Mandurorejo No.84 A, Tanjunganom, Tanjung Kulon, Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan

Menurut Kapolres Pekalongan, proses pendaftaran akan dilakukan dalam kurun waktu tiga hari, yakni mulai hari ini Jum’at tanggal 4 September 2020 sampai dengan hari Minggu tanggal 6 September 2020, jelasnya, Sabtu (5/9/2020)

“Sengaja saya turun ke lapangan guna untuk ikut bersama anggotanya bersama-sama melakukan pengamanan pentahapan Pilkada tahun 2020 di Kabupaten Pekalongan sekaligus untuk memastikan penerapan protokol kesehatan sudah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Selain memperketat pengamanan di KPU, pihaknya juga meminta dari tim pemenangan agar tidak beramai-ramai mengikuti pasangan calon ke KPU. Kapolres menegaskan, di tengah masa pandemi ini, para Paslon dan tim pemenangan harus tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Dalam pengamanan Kapolres berpesan untuk mengutamakan sinergitas dengan TNI maupun instansi terkait lainnya, sehingga kegiatan berjalan aman dan lancar. “Utamakan sinergi serta koordinasi yang baik, dengan instansi samping serta dengan panitia penyelenggara, sehingga kegiatan dapat berjalan aman dan lancar, serta sesuai dengan protokol kesehatan,” tutur Kapolres Pekalongan.

Lebih lanjut AKBP Aris menekankan, bahwa selama Pilkada 2020 Kabupaten Pekalongan, pihaknya akan all out dalam pengamanan dan pihaknya tak akan segan memberikan tindakan tegas terukur jika ada oknum oknum yang ingin menganggu pelaksanaan Pilkada 2020 di Kabupaten Pekalongan.

“Kita akan All Out dalam pengamanan, jika ada yang ingin menganggu jalannya Pilkada di Kabupaten Pekalongan, kami tak segan untuk melakukan tindakan tegas terukur,” tandas Kapolres.
(M.miftah)