BATAM, INDONESIAPARLEMEN.COM – Babinsa 08 Lubuk Baja Kota, Koramil 01/BT, Kodim 0316/Batam, Serma Indra Surya bersama Bhabinkamtibmas dan Personil Polsekta Lubuk Baja melaksanakan kegiatan monitoring di Pasar Pujabahari Komplek Bussiness Senter Nagoya RT.01/RW.03 Kelurahan Lubuk Baja Kota, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kamis (10/9/20) pukul 08.40 WIB.

Kegiatan yang dilaksanakan ini dalam rangka himbauan dan ajakan kepada pedagang dan pengunjung ditengah Pandemi Covid – 19 sebagai upaya pencegahan atau memutus mata rantai virus corona.

“Kita menghimbau para pedagang maupun pengunjung agar menerapkan protokol kesehatan berdasarkan Peraturan Walikota (Perwako) Batam No.49 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Batam yang sudah ditetapkan per tanggal 1 September kemaren,” jelas Serma Indra Surya.

Oleh sebab itu, Serma Indra Surya mengajak para pedagang serta pengunjung untuk selalu tetap menjaga kesehatan dan melindungi diri sendiri keluarga dan lingkungan sekitarnya dengan menerapkan Protokol Kesehatan seperti, Memakai masker apabila keluar rumah, Menjaga jarak bila berinteraksi di luar, Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir dan Menghindari Kerumunan atau Keramaian.

Babinsa bersama Bhabinkamtibmas juga memberikan masker dan mengenakannya kepada pedagang maupun pengunjung di Pasar Puja Bahari Nagoya bagi yang tidak memiliki masker.

Hadir dalam kegiatan himbauan tersebut Babinsa 08 Lubuk Baja Kota Serma Indra Surya, Bhabinkamtibmas Lubuk Baja Bripka Danu S.E.W dan Personil Polsekta Lubuk Baja.

Pelaksanaan kegiatan Babinsa 08 dan Bhabinkamtibmas serta Personil Polsekta Lubuk Baja dalam rangka memberikan himbauan dan ajakan kepada pedagang dan pengunjung di Pasar Puja Bahari Nagoya selesai dalam keadaan aman. (John)