JAKARTA, INDONESIAPARLEMEN.COM – Penampung Air hujan yang di penuhi sampah dan lumpur membuat Air hujan meluab setinggi (50) Lima puluh Cm, Air tersebut sempat masuk kerumah warga No.11 Rt. 06/07 Kel. Tomang, Kec. Petamburan, Jakarta barat.

Kejadian ini membuat pemilik rumah geram akibat semua Air hujan yang jatuh menggenangi depan rumahnya, Pemilik rumah berinsiatif untuk memasang tembok setinggi (30) Tiga Puluh Cm, guna menahan air hujan yang jatuh di depan rumahnya, namun hal ini sempat berujung adu argumen antara pemilik rumah dan tetangga yang tidak terima dengan pemasangan tembok tersebut. Selasa, (22/09/2020)

Setelah kejadian, Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) mendatangi lokasi bersama rukun tetangga (RT) setempat kemudian di lakukan pengerukan sampah dan lumpur, namun di sayangkan (PPSU) hanya mengeruk satu titik dari tiga titik. Setelah mengambil gambar Documentasi pengerukan di lokasi (PPSU) meninggalkan lokasi.

Saat di tanyakan kenapa tidak di lanjutkan (PPSU) menjawab “Tanya aja sama bapak itu” ketika saat di tanyakan lagi kepada salah satu (PPSU) menjawab “Karungnya habis dan masih ada waktu panjang besok”. Pungkas salah satu petugas

Hal ini dinilai Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) tidak Propesional dalam menjalankan tugasnya, dan hanya mementingkan gambar dokumentasi laporan.

Terkait hal ini Wartawan Indonesiaparlemen.com sempat lakukan konfirmasi dua kali di kantor Kelurahan Tomang, Kec. Petamburan, Jakarta Barat namun lurah tidak ada di tempat. (Ahmad/Red)