SERDANG BEDAGAI, INDONESIAPARLEMEN.COM – Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pemuda Kabupaten Serdang Bedagai( Sergai), menolak Undang Undang Cipta Kerja,dengan menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (09/10/2020).

Aksi Unjuk rasa penolakan Undang Undang Cipta Kerja tersebut dikawal ketat aparat kepolisian Polres Serdang Bedagai dipimpin langsung Oleh Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang bersama personel jajarannya.

AKBP Robin Simatupang mengajak para Mahasiswa agar menyuarakan aspirasinya tetap mematuhi Protokol Kesehatan serta tertib dalam menyuarakan asprirasi kepada Wakil Rakyat.

Mari semua tetap tertib dan selalu patuhi Protokol Kesehatan dalam menyampaikan suaranya kepada DPRD Kabupaten Serdang Bedagai,”Bilang AKBP Robin.

Ia juga menjelaskan, Pengamanan kepada aliansi mahasiswa dan masyarakat pemuda Serdang Bedagai dilakukan mengedepankan sisi Humanis dan sesuai dengan standar operasional prosedur.

(Surya Dmk)