PEKALONGAN, INDONESIAPARLEMEN.COM – Aksi Audensi menolak UU Cipta Kerja (Ciptaker) di gedung DPRD Kabupaten Pekalongan, Jalan Alun-alun Utara Nomor 2 Kajen-Pekalongan oleh PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) siang tadi berjalan aman dan kondusif, Rabu (14/10/2020).

Dalam orasinya mahasiswa yang tergabung dalam PMII menyampaikan sejumlah tuntutan antara lain meminta DPRD Kabupaten Pekalongan menjadi perpanjangan tangan masyarakat kepada DPR RI untuk membatalkan UU Ciptaker karena dianggap tidak Pro rakyat.

Terpisah Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko, S.I.K., M.Si berterimakasih kepada massa yang menyampaikan aspirasi dengan tertib dan menjaga sikap serta tidak berlaku anarkis saat menggelar Audensi

Sebagai bentuk apresiasi kepada para mahasiswa yang tengah menggelar aksi dengan tertib, puluhan anggota Kepolisian yang tengah melaksanakan pengamanan membagikan air minum dan permen kepada para mahasiswa saat menggelar orasi.

Tak sampai di situsaja para mahasiswa yang tergabung dalam aksi tersebut juga memberi bunga kepada para polisi yang berjaga di gedung dewan. Bunga secara simbolis diberikan kepada Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko, S.I.K., M.Si

Aksi Audensi yang dikawal aparat kepolisian tersebut berlangsung tertib dan damai. Setelah menyampaikan orasi dan mendengarkan pernyataan para pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib

Lebih lanjut Kapolres Pekalongan meminta kepada para Mahasiswa atau kelompok masyarakat lain yang akan menyampaikan aspirasinya, bisa menggunakan sarana lain tanpa harus turun ke jalan dalam jumlah besar. Sebab, kerumunan dengan jumlah orang (massa) banyak dikhawatirkan bisa menjadi klaster penularan COVID-19, ujar AKBP Aris. (Miftah)