PEKALONGAN, INDONESIAPARLEMEN.COM – Guna untuk menghadapi pelaksanaan Pilkada serentak 2020, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan, Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan pagi tadi menggelar giat penyuluhan hukum strategi penanganan tindak pidana Pilkada dan strategi menghadapi gugatan Praperadilan yang di laksanakan di Aula Mapolres Pekalongan, Selasa (13/10/2020)

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolres Pekalongan Kompol Andis Arfan Tofani, S.H., M.H, Kabag Sumda Kompol Hartono, S.H., M.H,. dan Kasubbagkum Bag Sumda Iptu Jumawi, S.H. Adapun peserta dari anggota Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Res Narkoba dan Sat Lantas.

Dikatakan Wakapolres Pekalongan Kompol Andis Arfan Tofani, S.H., M.H, penyuluhan hukum tersebut dilaksanakan terkait dengan strategi penanganan tindak pidana Pilkada Serentak Tahun 2020 dan strategi menghadapi gugatan Praperadilan.

“Penyuluhan hukum ini sebagai upaya membentuk Penyidik yang profesional, objektif dan transparan dalam menangani suatu perkara” ujar Kompol Andis.

Wakapolres Pekalongan juga menekankan kepada seluruh peserta untuk mengikuti dan menyimak kegiatan ini dengan baik.

“Pahami, dan pedomani apa yang disampaikan oleh narasumber dan sampaikan kepada rekan rekan di satuan kewilayahan tempat anda bertugas,” jelasmya. (Miftah)