PEKALONGAN, INDONESIAPARLEMEN.COM – Guna meningkatkan disiplin dan menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anggota Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri, Sat Lantas Polres Pekalongan pagi tadi menggelar Pelatihan Safety Riding bagi anggota Polri dan ASN Polri, Sabtu (17/10/2020)

Safety Riding adalah cara berkendara yang aman dan nyaman baik bagi pengendara itu sendiri maupun terhadap pengendara lain, yang sudah diatur dalam UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan

Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko, S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas AKP Pipit Witianingsih, S.I.K., M.M menyampaikan bahwa pelatihan safety riding dilaksanakan guna meningkatkan kedisiplinan dan ketertiban anggota Polri dalam berlalu lintas demi terwujudnya keselamatan di jalan raya. Selain itu, sebagai upaya untuk menekan jumlah kecelakaan lalulintas.

Dikatakan AKP Pipit, para peserta pelatihan yang berjumlah 57 personil dari perwakilan satuan fungsi dan Polsek jajaran Polres Pekalongan mendapatkan pelatihan mulai teori hingga praktik lapangan.

”Selain teori seluruh peserta pelatihan wajib mengikuti praktek lapangan baik tentang perawatan, mengendarai, cara pengereman, cara menghindar, berkendara zigzag dan jaga keseimbangan”, ucap Kasat Lantas.

Lebih lanjut, Kasat Lantas berharap dengan diadakan pelatihan tersebut nantinya anggota semakin terampil dan paham akan berkendara yang baik dan benar sehingga mampu mewujudkan keselamatan dalam berkendara dijalan raya,” ucap AKP Pipit.

Ia menyebutkan bahwa pelatihan safety riding ini merupakan salah satu komitmen Polri untuk selalu membenahi diri dalam memberikan contoh terhadap masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas mulai dari diri sendiri. (Miftah)