KABUPATEN PEKALONGAN, INDONESIAPARLEMEN.COM – Diduga proyek talud di desa Kapundutan Kecamatan Lebakbarang kabupaten Pekalongan tidak memenuhi spek standarisasi material dan pengerjaan dari dinas serta mengabaikan kondisi lingkungan dengan mengambil bebatuan dari pinggiran tebing yang seharusnya bebatuan tersebut berfungsi untuk mencegah tebing agar tidak terjadi longsor dan tidak membahayan nyawa orang yang melintas. Kamis (22/10/2020).

Proyek tersebut merupakn bantuan dari keuangan APBD pemerintah provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2020 yang di alokasikan di desa kapundutan dengan P:149,5M L:0,50M volume:186,09M. Miftah selaku perwakilan dari LSM COMANDO GAGAK HITAM PERKASA yang menyoroti kasus tersebut.

Awal nya saya mendapat laporan dari wartawan tentang keberadaan pembangunan proyek tersebut, di saat saya dan awak media mau ke lokasi pembangunan proyek ternyata di jalan bertemu dengan pak sugeng selaku kades desa kapundutan ,dan saya langsung menayakan letak tempat proyek tersebut.Akan tetapi pak kades bukan nya mempersilahkan malah tidak ingin kalau proyek yang masih jalan tersebut kami lihat,akan tetapi saya tetap ingin melihat secara langsung proyek tsb, ujar miftah selaku LSM.

Masih di waktu yang sama LSM dan awak media bergerak ke lokasi proyek tersebut ternyata benar saja,di lokasi sebelum proyek itu terdapat bebatuan tebing uang sudah di kikis. Dan batu tersebut di gunakan sebagai material bangunan tersebut, pengunaan pasir juga bukan menggunakn standar spesifikasi dinas(lokal) dikarnakn kandungan lumpurnya sangat bnyak dan pencampuran semen nya juga sangat sedikit.

Salah satu perkerja tersebut saat di tanyai LSM dan MEDIA mengaku sistem pembayarn proyek ini adalah per kubik bangunan dari bangunan. Setelah meninjau proyek tersebut LSM dan MEDIA tersebut menyambangi pak kades dan meminta klarifikasi terkait proyek tersebut.” Tidak usah di beritakan lah masalah itu kita bermitra saja”,ucap pak Sugeng selaku Kades Kapundutan.

Selesai kami konfirmasi sambil beranjak pergi pak kades tersebut menyodorkan uang sejumlah Rp 300.000 tetapi kita tolak dan tidak kami terima. “Saya sangat menyayangkan hal tersebut, walaupun melakukan pembangunan tetapi mengabiakan lingkungan dan keslamatn bagi pengguna jalan yang melintas dan penggunaan matrial yang tidak sesuai standarisasi dari dinas PU, serta pak kades meminta media agar tidak memberitakan kejadian tersebut dengan cara menyuap”.tandas miftah selaku LSM COMANDO GAGAK HITAM PERKASA .
(Team hore)