CIBINONG, INDONESIAPARLEMEN.COM –
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan terkait sekolah tatap muka di tengah pandemi. Nadiem kini memperbolehkan pembelajaran tatap muka di sekolah mulai 2020/2021.

“Pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, kanwil atau kantor Kemenag untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawah kewenangannya,” kata Nadiem Makarim dalam siaran YouTube Kemendikbud RI, Jumat, (20/11/2020).

Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pendidikan menyambut baik dan optimis bahwa Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka pada Januari 2021 bisa dimulai.

“Dinas Pendidikan sudah menyusun skema dan teknis penyelenggaraan pembelajaran tatap muka pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), mulai dari jenjang PAUD, SD, SMP bahkan lembaga pendidikan yang dinaungi oleh Kemenag dan KCD SMA/SMK Kabupaten Bogor, dan sudah siap melakukan pembelajaran tatap muka,” ujar Entis.

Pemkab. Bogor juga mengintruksikan kepada seluruh sekolah untuk mempersiapkan secara teknis sarana dan prasarana yang dibutuhkan atau harus disiapkan dalam melaksanakan KBM tatap muka.

“Selain itu, dalam rangka memaksimalkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka, Pemkab. Bogor juga telah menyiapkan sistem monitoring dan evaluasi teknis pola mengajar bagi tenaga pendidik, kependidikan hingga peserta didik sesuai dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19.” Pungkas Entis Sutisna, S.Pd, MM.

Penulis : Hrt-20

Editor    : Noval