JAKARTA, INDONESIAPARLEMEN.COM -Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pemerintah Provinsi (Pemprov)DKI Jakarta berpeluang diberlakukan kembali guna menekan angka penyebaran Covid-19. Hal ini disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) DKI, Ahmad Riza Patria usai menghadiri acara seminar Silaturahmi Nasional Lintas Agama di Polda Metro Jaya, Minggu (27/12/2020).

Rem darurat DKI akan kembali ditarik apabila terjadi peningkatan kasus Covid-19 usai libur Natal dan Tahun Baru 2021. “Kita akan lihat nanti dalam beberapa hari ke depan, setelah tanggal 3 Januari apakah dimungkinkan nanti Pak Gubernur, apakah ada emergency brake atau yang lain. Nanti kami akan lihat sesuai dengan fakta dan data,” Ujar Riza.

Riza menyadari terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 di Jakarta dalam beberapa pekan terakhir. Namun, politikus Partai Gerindra itu menilai peningkatan kasus tersebut terjadi karena beberapa faktor.

Riza menuturkan kasus positif Covid-19 terus meningkat dalam beberapa pekan terakhir. Hal ini disebutnya terjadi karena beberapa faktor. Faktor pertama yakni hasil pemeriksaan tes swab terus meningkat, sehingga terus muncul kasus baru. “Yang sering kami sampaikan, DKI Jakarta sering meningkatkan test PCR ya, angkanya sudah 8 bahkan 9 kali sepekan itu dalam standar yang disarankan WHO,”Katanya.

Faktor Kedua, lanjut Riza, terjadi akibat keterlambatan input data tingkat kecamatan sehingga terjadi penumpukan data itu yang menyebabkan kasus meningkat dalam satu hari. Faktor ketiga yakni akibat libur panjang yang terjadi pada akhir tahun. Untuk itu Riza meminta semua pihak harus bergotong royong guna menekan laju angka Covid-19.

Sementara masyarakat juga diharap tetap patuh dalam melakukan 3M, meliputi memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Tak henti-hentinya ia mengajak masyarakat agar tetap disiplain dan melakukan 3 M yakni mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak. “Semua berpulang pada kita semua, mari kita pastikan, bahwa semua harus taat melaksanakan protokol kesehatan,” Ajaknya.

(Angie)