JAKARTA, INDONESIAPARLEMEN.COM – Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan bahwa tiga dari empat diduga selongsong peluru yang ditemukan di lokasi penembakan enam laskar FPI identik dengan senjata petugas kepolisian. Sedangkan satu lainnya bukan merupakan bagian dari selongsong peluru.

Selanjutnya, Anam mengatakan bahwa lima dari tujuh diduga proyektil peluru yang ditemukan di lokasi yang sama merupakan bagian dari proyektil peluru. Dari lima proyektil tersebut, sebanyak dua buah identik dengan senjata non rakitan.

“Satu udentik dengan gagang coklat dan satu tidak identik dengan gagang cokelat maupun gagang putih,” ujarnya pada konferensi pers virtual Paparan Tim Penyelidikan Komnas HAM terkait Peristiwa Karawang, Jumat (8/1/2021)

“Dua (proyektil peluru tersebut) identik dengan senjata rakitan yang diduga milik FPI, gagang cokelat dan gagang putih, tiga selongsong identik milik petugas kepolisian,” lanjutnya.

Sebelumnya, Komnas HAM menemukan tujuh proyektil peluru di lokasi penembakan KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Tim penyidik Komnas HAM juga menemukan empat selongsong peluru pada lokasi tersebut.

Selain itu, tim penyidik bahkan mengambil alat bukti lainnya seperti rekaman CCTV dari beberapa pihak yang memberikan keterangan. Komnas HAM juga telah memeriksa sejumlah saksi mulai dari Polda Metro Jaya, FPI, Mabes, Polri, hingga dokter forensik.

(Red/rls)