PWRI Kab Bogor, temui Kapolres/Dok-hum

BOGOR, INDONESIAPARLEMEN – Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Bogor hari ini menyambangi Polres Bogor guna menindaklanjuti perkembangan kasus pencabulan anak dibawah umur.

Kedatangan PWRI Kabupaten Bogor ingin bertemu Kapolres Bogor AKBP Harun. Kedatangan PWRI disambut hangat dan langsung diterima diruangan Kapolres.

“Kami menyambut baik kedatangan rekan-rekan PWRI Kabupaten Bogor ke Polres Bogor. Polres Bogor selama ini menjalin hubungan baik dengan rekan-rekan media agar terjalin sinergitas, kalau ada masukan, kritik maupun temuan mohon disampaikan ke bagian Humas kami,” ujar Harun.

Ia menerangkan, terkait kasus pencabulan anak dibawah umur yang sudah dilaporkan ke Polres Bogor, Kapolres menjelaskan akan menindaklanjuti hal tersebut.

“Melihat perkembangan hasil penyelidikan ini sudah masuk dalam A-3 artinya sudah dalam penyidikan.” jelas Harun, Selasa (23/02/2021).

Harun menambahkan, jika ada saran masukan bisa langsung disampaikan kepadanya.

“Kita ingin memberikan pelayanan terbaik, kita juga bersinergi bersama.  Permasalahan di masyarakat itu bukan hanya kewenangan saya saja tetapi kita bersama,” pungkasnya.

Ditemui dalam kesempatan yang sama, Ketua PWRI Kabupaten Bogor mengapresiasi langkah Harun terkait kasus pencabulan anak dibawah umur

“Kami ucapkan terimaksih kepada Kapolres Bogor AKBP Harun atas waktu yang diberikan kepada kami. Kami juga berikan apresiasi kepada bapak Kapolres beserta jajaran terkait tindaklanjut kasus pencabulan anak dibawah umur yang sudah masuk dalam penyidikan,” ucap Rohmat.

Rohmat berharap, sinergitas antara PWRI dan Polres Bogor terus terjalin dengan baik.

“Kami berharap sinergitas PWRI dan Polres Bogor terus terjalin dan mengenai kasus tersebut kami berharap agar pelaku segera ditangkap, karena akibat kejadian tersebut korban menjadi trauma pasalnya korban masih dibawah umur,” harap Rohmat.

Kasus pencabulan di bawah umur, bermodus pengobatan tradisional yang di lakukan oleh HN yang berlokasi di Kampung Ciletuh, Desa karacak, Kecamatan Leuwiliang, bermodus mengobati sang korban berujung pencabulan. Korban juga mengaku sempat di ancam oleh pelaku untuk tidak melaporkan aksi bejadnya kepada orang tuanya.

(Elis)