JAKARTA, INDONESIAPARLEMEN.COM – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa meresmikan Smart Instalasi Tahanan Militer pertama TNI AD pada Selasa 20 April 2021, bertempat di Markas Pomdam Jaya, Jalan. Sultan Agung No. 33, Jakarta Selatan.

“Hari ini merupakan kebanggaan bagi kami karena untuk pertama kalinya TNI AD memiliki smart instalasi tahanan militer,” ujar Andika Perkasa.

Dijelaskannya, bahwa instalasi ini disebut smart lantaran seluruh fasilitasnya berbasis Information Communication Technologies (ICT). Selain itu, peralatan yang ada juga sudah diintegrasikan sedemikian rupa dengan artificial intelligence (AI), sehingga sangat aman dan sangat terkendali.

“Semuanya sudah bisa diprogram, tidak lagi manual, pengunciannya kemudian menyalakan lampu dan sebagainya. Semuanya sudah diprogram dengan elektronik, sehingga bisa otomatis,” jelasnya.

“Tetapi juga lebih penting, instalasi tahanan ini lebih manusiawi, tidak mungkin lagi ada bullying, dan vandalisme di dalamnya,” tambah Andika.

Andika Perkasa juga berpesan menitip instalasi tahanan militer ini kepada jajaran Kodam Jaya agar bisa dimanfaatkan dengan baik.

Menurutnya, sebagai program pertama yang dimiliki, maka Jakarta menjadi tolok ukurnya.

“Saya titip Kepada pejabat kodam militer untuk benar-benar memanfaatkan kelebihan instalasi tahanan militer ini. Karena memang inilah yang seharusnya kita miliki, yang lebih manusiawi seperti ini,” jelasnya.

Saat ditanya soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memiliki fasilitas tahanan di sini, dia menegaskan tidak ada hubungannya dengan Tahanan Militer ini.

“Jika sesuatu instansi lain mau menitipkan, itu bisa kita bicarakan,” ujarnya.

Disinggung terkait penandatanganan Nota Kesepahaman “Penelitian Berbasis Pelayanan Menggunakan Sel Dendritik untuk Meningkatkan Imunitas Terhadap Virus SARS-CoV-2,” yang turut disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Muhajir Effendy, kemarin. Kasad menjelaskan tentang penanganan Covid-19 di RSPAD Gatot Soebroto sebenarnya telah mendapatkan penetapan pada taun 2019.

“RSPAD Gatot Soebroto ini sudah mendapatkan penetapan penelitian pada tahun 2019 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Reporter: Amor