JAKARTA, INDONESIA PARLEMEN – Jajaran Satpol PP Kecamatan Koja menertibkan sejumlah pedagang yang berjualan di bahu Jalan Bendungan Melayu, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Senin (26/4/2021). Sekitar 20 anggota Satpol PP, unsur kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas dikerahkan dalam kegiatan tersebut.

“Sebelumnya sudah diberikan himbauan dari Lurah Rawa Badak Selatan dan Lurah Tugu Selatan kepada pedagang agar tidak berjualan lagi di bahu jalan. Aktivitas jual beli di bahu jalan tersebut mengganggu akses jalan warga dan menimbulkan kemacetan,” terang Roslely Tambunan, Kasatpol PP Kecamatan Koja.

Ia berharap akan ada solusi terbaik mengenai lahan dan tempat yang akan digunakan untuk merelokasi pedagang yang kesehariannya berjualan di Jalan Bendungan Melayu. Sedangkan lokasi yang selama ini digunakan berada di wilayah perbatasan Kelurahan Rawa Badak Selatan dan Kelurahan Tugu Selatan.

“Kami sebagai Satpol PP selalu mengingatkan kepada masyarakat untuk menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Wabah Covid-19 masih mengancam siapapun juga namun masih saja ditemukan pedagang yang tidak memakai masker. Atas pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukannya itu maka kami tindak sesuai aturan,” tegasnya.

Reporter : Bintarsih