SERDANG BEDAGAI, INDONESIA PARLEMEN – Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang meninjau penyekatan terhadap masyarakat yang melakukan mudik Lebaran 1442 H, Minggu (9/5/2021)  sekira pukul 11.00 WIB, di  Pos Pam II, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Sumatera Utara

Robin mengimbau kepada petugas Pos Pengamanan agar melaksanakan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan menghentikan kendaraan yang diduga dikendarai oleh pemudik.

“Tanya masyarakat asal dan tujuan perjalanan serta menanyakan surat jalan bilamana pelaku perjalanan dinas/kerja dan surat keterangan bilamana dalam rangka berobat maupun kegiatan lain,” Ujar Robin.

Terhadap pengendara yang dicurigai, ujar Robin, dalam pengaruh narkoba dilakukan test urine oleh Dinas Kesehatan, Urkes Polres Sergai dan Sat Narkoba Polres Sergai.

Terhadap pengendara yang tidak menggunakan masker diarahkan memakai masker dan yang dicurigai dilakukan swab antigen.

Robin juga mengingatkan petugas Pos Pengmanan agar selalu menjaga kesehatan dan keselamatan dalam bertugas.

“Jaga selalu kesehatan dan keselamatan dalam bertugas, lengkapi APD dan selalu patuhi protokol kesehatan,” ujarnya

Reporter : Surya Damanik