TANGERANG, INDONESIA PARLEMEN – Dalam rangka upaya untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pasca Idul Fitri 1442 H serta untuk menindaklanjuti perintah dan arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. M. Fadil Imran dan adanya inisiatif warga memasang spanduk di wilayah Kecamatan Kelapa Dua yang meminta agar para pemudik melakukan Swab Test Antigen maupun isolasi mandiri selama 14 hari setelah melakukan mudik untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

“Berdasarkan hal tersebut, Polsek Kelapa Dua Polres Tangerang Selatan telah menyiapkan Posko Swab Antigen Gratis di Halaman Polsek Kelapa Dua bagi pemudik dan masyarakat Kecamatan Kelapa Dua.” ujar Kapolsek Kelapa Dua AKP Fredy Yudha Satria.

Adapun kegiatan ini dilakukan pada hari Minggu tanggal 16 Mei 2021, mulai pukul 13.00 Wib hingga pukul 15.30 Wib.

Dalam kegiatan ini Polsek Kelapa Dua memberdayakan pengurus Kampung Tangguh Jaya (KTJ) RW. 015 Kel. Bojong Nangka yang telah dibekali pelatihan Swab Antigen serta anggota Polsek Kelapa Dua.

Kapolsek juga menambahkan bahwa “dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan kegiatan tes swab antigen ini dilakukan secara stasioner dan mobile.

“Untuk stasioner dilakukan di Posko Swab Antigen Gratis di Polsek Kelapa Dua, sedangkan secara mobile dilakukan dengan cara jemput bola ke rumah para pemudik yang telah kami datakan.”jelas AKP Fredy.

Lanjut AKP Fredy, setelah warga melakukan swab antigen dan hasilnya positif maka akan diarahkan untuk isolasi mandiri di tempat yang telah tersedia selama 14 hari serta akan diawasi melalui Posko Kampung Tangguh Jaya (KTJ) yang ada di wilayah Polsek Kelapa Dua.

“Kami juga menyediakan call center bagi warga yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut melalui nomor telepon 0812-1010-4050,” pungkas AKP Fredy.

( Glen )