BALI, INDONESIA PARLEMEN  -Sebagai Tindak lanjut dari arahan Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S., Siregar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta Polres Tabanan AKP I Nyoman Sukadana, S.H., M.H., yang merupakan Program Prioritas Kapolri, personil Samapta Polres Tabanan Briptu I GUSTI PUTU KURNIA DIARTIKA dan Briptu I KOMANG AGUS MARDI MAS .H melaksanakan Patroli di Dalam Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan dan mensosialisasikan Layanan Polri hotline 110, untuk pelayanan Polri yang presisi ( Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan) pelayanan Polri Cepat dan humanis kepada semua lapisan masyarakat.

Patroli dan Sosialisasi dilakukan di tempat tempat strategis seperti tampak dalam gambar Personil melakukan sosialisasi Layanan 110 di jalan Ir Soekarno jalur Denpasar – Gilimanuk Kabupaten Tabanan, pada hari Rabu tanggal 9 Juni 2021 siang.

Kasat Samapta Polres Tabanan menyampaikan bahwa saat ini dalam rangka program Layanan 110, kami terus lakukan sosialisasi melalui sarana media sosial maupun tatap muka langsung sambil melakukan tugas patroli untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Tabanan.

Langkah langkah pencegahan terus kami lakukan siang dan malam termasuk untuk melakukan upaya pendisiplinan Protokol Kesehatan bagi masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19, Kata Kasat Samapta Polres Tabanan.

Lebih lanjut Kasat Samapta Polres Tabanan menyampaikan bahwa untuk layanan hotline 110 , silahkan masyarakat menggunakannya jika ada berupa gangguan Kamtibmas berupa kriminal maupun bencana alam, sehingga Kami dari Kepolisian akan bisa cepat mengambil tindakan, namun jangan memberikan laporan berupa Hoax atau berita bohong, karena nomor telepon dari si pelapor dan identitas harus disampaikan saat menggunakan layanan hotline 110, ungkap AKP I Nyoman Sukadana.

(Humas Polres Tabanan)

Reporter : Bintarsih