TABANAN BALI, INDONESIA PARLEMEN –  Untuk mewujudkan anggota Polri yang “Bersinar” (Bersih dari Narkoba), Sadar, Patuh dan taat Hukum, Polres Tabanan menggelar Apel penandatanganan Pakta Integritas bersama, Sabtu (12/06/2021) pukul 08.30 WITA.

Kegiatan digelar di lapangan Apel  Polres Tabanan, dipimpin langsung Kapolres Tabanan AKBP Mariochisty PS, Siregar, diikuti semua PJU Polres Tabanan, para Kapolsek, Perwira, Brigadir dan ASN Polres Tabanan, dimaksudkan untuk memperkuat komitmen bersama “Sadar, patuh dan taat Hukum” sebagaimana dalam fakta Integritas ada 7 ( tujuh ) poin yang harus ditaati dan diindahkan bersama diantaranya ;

1. Sebagai anggota Polri wajib patuh dan taat terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2. Mengetahui dan memahami bahwa penyalahgunaan Narkoba adalah perbuatan tercela dan melanggar hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 dan Kode Etik Profesi Polri.

3. Berperansecara pro-aktifdalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja.

4. Tidak akan melibatkan diri baik langsung maupun tidak langsung terhadap penyalahgunaan Narkoba.

5. Tidak akan melakukan pelanggaran disiplin dan Kode Etik Profesi Polri.

6. Berani melaporkan dan membuat laporan Polisi terhadap masyarakat yang melakukan penyalahgunaan Narkoba sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

7. Bila saya melanggar hal-hal tersebut di atas, saya siap menghadapi konsekuensinya.

Pada kesempatan tersebut Kapolres Tabanan menyampaikan, kembali diingatkan kepada anggota jauhi Narkoba, dekati Prestasi, hari ini secara simbolis kita laksanakan penandatanganan Fakta Integritas bersama yang dilaksanakan perwakilan para Kabag, para Kasat, para Kapolsek, untuk selanjutnya semua anggota tanpa kecuali akan melakukan hal yang sama, menandatangani Pakta Integritas ini untuk memperkuat komitmen personal.

“Sadar, Patuh dan taat Hukum, tidak melakukan pelanggaran Hukum, tidak terlibat Pengaruh Narkoba, pencegahan dan pemberantasan korupsi, semua ini mengingatkan wujud ingatan akan sumpah kita sebagai anggota Polri.” Tegas Kapolres mengingatkan.

“Dimana hubungan Fakta Integritas dengan Zona Integritas adalah bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat yang humanis dan melayani, implementasi dari program Kapolri menuju Polri yang Presisi,” tambah Kapolres.

Reporter : Bintarsih