Serdang Bedagai, INDONESIA PARLEMEN – Polres Serdang Bedagai (Sergai), Polda Sumatera Utara bersama Polsek diwilayah hukum Polres Sergai berhasil meringkus puluhan orang premanisme yang sering meresahkan masyarakat.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, didampingi Kasubag Humas AKP Sopian, Kasat Reskrim, kepada wartawan Senin (14/06/2021), sekira pukul 17.00 WIB, menyampaikan pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari seluruh personil Polres Sergai dan jajarannya untuk melaksanakan petunjuk dan arahan dari pimpinan Polri.

Kapolres menjelaskan operasi premanisme kita melakukan penangkapan terhadap 23 orang preman terdiri dari wilayah Polsek Dolok Masihul, Polsek Kotari, Polsek Firdaus, Polsek Perbaungan, Polsek Teluk Mengkudu dan dari hasil penangkapan polisi menyita barang bukti uang Rp 103.000.

“Kita akan terus melakukan penertiban masyarakat yang meresahkan tanpa ijin yang sah melakukan pungutan parkir, pengguna jalan dan pengusaha,”tegas Kapolres.

Sangsi akan kita lakukan pembinaan karna ini merupakan tindak pidana ringan (Tipiring), tapi terhadap pelaku yang melakukan pengancaman dengan kekerasan akan kita lanjutkan dan untuk kelanjutan pembinaan kita akan koordinasi dengan Dinas Tenaga Sosial dan Dinas Tenaga Kerja Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai,”pungkas Kapolres AKBP Robin Simatupang.

(Surya Damanik)