Foto: ilustrasi mobil angkutan travel

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana akan menaikkan tarif parkir pada akhir tahun mendatang. Peraturan itu nantinya tertuang dalam revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017.

Dijelaskan Kasubag Tata Usaha Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dishub DKI Jakarta, Dhani Grahutama  tarif parkir tertinggi akan diberlakukan untuk yang bersinggungan dengan angkutan umum massal. Di mana koridor Kawasan Pengendali Parkir (KPP) Golongan A untuk mobil bisa mencapai Rp 60.000/jam dan Golongan B Rp 40.000/jam.

“Tarif parkir tinggi diterapkan pada koridor utama angkutan umum massal yang meliputi ruas-ruas jalan utama pada koridor dan ruas-ruas jalan di sekitar jalan utama dengan batasan radius tertentu,” katanya melalui tayangan Virtual, Selasa (22/6/2021).

Lalu untuk tarif parkir motor di KPP golongan A diusulkan paling tinggi Rp 18.000/jam dan Golongan B paling tinggi Rp 12.000/jam. Biaya ini akan berlaku untuk onstreet dan offstreet pada lahan milik Pemda.

Sebelumnya, tarif parkir mobil golongan A yang berlaku saat ini paling tinggi mencapai Rp 9.000/jam dan untuk golongan B paling tinggi Rp 6.000/jam. Sedangkan untuk motor saat ini berlaku paling tinggi Rp 4.500/jam untuk golongan A dan Rp 3.000/jam untuk golongan B.

Nantinya,  tarif parkir yang dinaikkan juga akan berlaku di lokasi lahan milik swasta meskipun biaya yang dikenakan lebih murah. Pemprov DKI mengusulkan tarif parkir tertingginya di angka Rp 25.000/jam.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria merasa hal ini menjadi solusi dan cara agar masyarakat mau beralih ke transportasi publik, karena tarif parkir di negara lain juga kian meningkat.

“Tarif parkir terus meningkat di seluruh dunia seiring dengan pendapatan, kemampuan, seiring dengan kemacetan. Salah satunya kita upayakan supaya orang pindah ke transportasi publik,” Kata A.Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (23/6/2021).

Politikus Partai Gerindra ini menilai upaya ini sebagai langkah untuk mengurangi kemacetan di ibu kota, walau kemacetan tidak hanya berasal dari satu sumber, namun terintegrasi dengan beberapa hal.

“Tidak hanya melalui parkir, banyak lainnya. Tapi itu sangat terkait ya. Satu sama lain terintegrasi,” pungkasnya.